SERUYAN, Supersemar News – Warga pemilik kebun di sekitar PT HPS PKS Tanjung Hara, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan melaporkan kejadian ke Kaperwil FAKSI Kalteng.

Mereka menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas kebakaran kebun milik perusahaan yang menjalar dan menghanguskan seluruh kebun warga di sekitarnya.

Berdasarkan laporan warga, api awal terlihat besar dari arah hutan belakang kebun warga yakni wilayah kebun perusahaan sawit milik PT HPS. Api kemudian merembet masuk dan melahap habis ke lahan kebun warga.

Penyebab utama meluasnya api diakibatkan tidak adanya alat pemadam standar milik perusahaan sekelas Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

“Kelas PT masa alat pemadam lebih canggihan punya warga Pak,” keluh warga dalam laporannya kepada FAKSI.

Dari investigasi lapangan, warga menyebutkan PT HPS PKS Tanjung Hara tidak memiliki mobil tangki pemadam. Alat yang ada hanya 2 buah tong drum plastik biru dan sekitar 5-6 buah kep semprot pompa tangan. Alkon yang ada pun hanya mengandalkan air parit yang kering. Pada awal kejadian, karyawan HPS bahkan hanya memadamkan api dengan memukul-mukul pakai pelepah sawit.

“Berapa hari kami warga teriak-teriak dulu baru mereka standby, itupun alat seadanya, belum mati-mati juga ngurusnya,” ujar warga.

Akibat kelalaian tersebut, seluruh kebun warga di sekitar lokasi ikut habis terbakar dan api sempat mengarah ke pemukiman warga di depan pabrik HPS.

Ironisnya, saat api besar terjadi hingga menjelang Magrib, tidak ada bantuan alat dari perusahaan.

Api baru bisa diredam setelah adanya bantuan mobil pemadam dari luar dan swadaya warga yang membawa pickup, tong 1000 liter, dan alkon. Warga juga yang meminjamkan alat miliknya kepada pekerja HPS untuk menjaga perbatasan.

Warga menilai perusahaan lalai dan abai. Pimpinan perusahaan yang datang ke lokasi hanya sibuk main HP. Bahkan janji Askep HPS yang mengatakan akan mendatangkan mesin dan selang jam 2 malam, tidak terealisasi dan baru datang sore keesokan harinya.

Lebih parah, setelah sempat aman 2-3 hari, api kembali muncul dari dalam kebun HPS dan menyeberang lagi ke sisa kebun warga yang masih tersisa. Warga yang memiliki rumah di sekitar lokasi menjadi was-was tidak bisa tidur dan tetap menjaga api sebagai antisipasi menjalar ke pemukiman warga.

FAKSI (Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia), FAKSI BHNM (Badan Hukum Negara dan Masyarakat), mengecam keras tindakan kelalaian perusahaan yang akhirnya berdampak keras merugikan lahan ekonomi penunjang kehidupan masyarakat sekitar perusahaan.

FAKSI mendorong keras kinerja instansi pemerintah pusat terkait, agar segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang telah merugikan masyarakat akibat dari kebakaran tersebut.

FAKSI NUSANTARA MENAGIH JANJI

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *