
Kegiatan ini dilakukan Lapas Sampit dalam mendukung program pembinaan WBP yang berintegritas dan bebas dari penyimpangan.
SAMPIT, Supersemar News — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melaksanakan razia insidentil di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan ini menyasar kamar hunian WBP guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman dan kondusif, Sabtu (20/12/2025).
Razia insidentil tersebut dipimpin oleh Ka. KPLP Hadiyanto Prabowo dan melibatkan petugas Kamtib, CPNS, serta petugas pengamanan lainnya.

Selama pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan humanis terhadap kamar hunian WBP dengan tetap mengedepankan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Tujuan dilaksanakannya razia ini adalah sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan benda berbahaya lainnya di dalam lapas.
Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan agenda rutin yang terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Razia ini kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Kami ingin memastikan seluruh WBP menjalani masa pembinaan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Muhammad Yani.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Sampit dalam mendukung program pembinaan WBP yang berintegritas dan bebas dari penyimpangan, imbuhnya.
(Fauji)
