SAMPIT, Supersemar News — Personil Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur, mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan orang gantung diri di Perumahan Estate SDME Blok 35 Divisi II Dusun Serawak Desa Selucing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah Kalteng, pada Jumat (16/1/2026).

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zukarnain, melalui Kasihumas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, menjelaskan bahwa kejadian tersebut dilaporkan oleh Humas PT. WNL pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 16.35 WIB.

Personil Polsek Cempaga Hulu segera menuju TKP dan menemukan seorang laki-laki yang sudah dalam keadaan meninggal dunia, yang telah dibaringkan di ruang tengah rumah orang tua korban.

Korban, ATR (17), ditemukan tergantung di pintu kamar rumah orang tuanya dengan seutas tali nilon yang dilapisi kain baju warna hitam. Petugas melakukan olah TKP dan menemukan bahwa korban menggunakan bok salon sebagai pijakan.

“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan bekas memar di leher. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” jelas AKP Edy Wiyoko.

Kasihumas juga menjelaskan bahwa orang tua korban pulang dan menemukan posisi korban yang sudah tergantung di kusen jendela kamarnya, kemudian meminta bantuan kepada tetangga terdekat yang langsung datang dan spontan menurunkan korban.

Petugas Puskesmas Pundu Cempaga Hulu melakukan pemeriksaan luar dan menyatakan bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri.

“Keluarga korban tidak menuntut secara hukum dan meminta agar tidak dilakukan otopsi, karena menerima kejadian tersebut dengan iklas,“ pungkasnya.

(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *