
ANTANG KALANG, Supersemar News — Polsek Antang Kalang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan pelaku pencurian satu buah amplifier masjid yang terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB di Masjid Darul Hikmah, Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (19/1/2026).
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas, AKP Edy Wiyoko, menjelaskan bahwa pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, pelopor, JM (44), akan melaksanakan Adzan Dzuhur di Masjid Darul Hikmah, kemudian mendapati 1 unit amplifier model ZA-230 W beserta kabelnya dan 1 unit mixer dengan merk Fest Violet-6 beserta kabelnya telah hilang.
“Pelopor tetap melanjutkan Adzan dan melaksanakan Shalat Dzuhur, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Antang Kalang. Setelah itu, pelopor melakukan pencarian terhadap barang tersebut dan ditemukan di rumah terlapor, UC (23), yang mengakui perbuatannya telah mengambil amplifier dan mixer dari Masjid Darul Hikmah,“ jelas AKP Edy.

Barang yang dicuri pelaku.
“Lalu, atas kejadian tersebut, pihak Masjid Darul Hikmah mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Antang Kalang,“ ucap AKP Edy.
Pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan saat ini diamankan di Polsek Antang Kalang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.
(Fauji)
