Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau fasilitasi mediasi sengketa lahan di Sabaru. (SUPERSEMAR NEWS/FAUJI)

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya Aiptu Irwan Darmawan melaksanakan mediasi sengketa lahan sekaligus pengecekan tapal batas milik warga di Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Sabtu 7 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur kelurahan bersama pihak-pihak yang bersengketa, yakni Tatang dan Deni beserta keluarga, sebagai upaya awal penyelesaian permasalahan melalui musyawarah.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa adanya mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah bertujuan menjaga Kamtibmas diwilayah binaannya.

“Pendekatan dialogis melalui mediasi menjadi langkah awal untuk menjaga hubungan baik antarwarga serta mendorong penyelesaian permasalahan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Kapolsek.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan langsung tapal batas lahan sekaligus memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak.

Hasil mediasi sementara belum mencapai kesepakatan dan akan dilanjutkan kembali menunggu undangan resmi dari pihak kelurahan serta kesiapan para pihak terkait.

Kegiatan tersebut menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membantu mencari solusi permasalahan secara bijak, mengedepankan musyawarah, dan menjaga keharmonisan lingkungan warga binaan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru Polsek Sabangau selalu berkomitmen untuk menjaga Kamtibmas hingga memberikan rasa aman di masyarakat.

(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *