Polres Metro Depok menggelar program Police Go To School dalam kegiatan penyuluhan TMMD Ke-127 Kodim 0508/Depok, mengedukasi pelajar tentang keselamatan berkendara, tertib lalu lintas, dan kesadaran hukum sejak dini sebagai upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

SUPERSEMAR NEWS – DEPOK – Upaya membangun kesadaran hukum sejak dini terus digencarkan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026. Tidak hanya menyasar pembangunan fisik, TMMD juga menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama, khususnya di kalangan pelajar.

Melalui kegiatan nonfisik TMMD, Polres Metro Depok mengambil peran strategis dengan menggelar penyuluhan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bagi puluhan siswa SMAN 8 Kota Depok, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi lintas institusi dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, disiplin, dan bertanggung jawab di jalan raya.

TMMD 2026: Pembangunan Fisik dan Mental Berjalan Seiring

Program TNI Manunggal Membangun Desa yang digagas oleh Tentara Nasional Indonesia selama ini dikenal luas sebagai motor percepatan pembangunan di daerah. Namun demikian, TMMD tidak semata membangun jalan, drainase, atau sarana publik lainnya.

Sebaliknya, TMMD juga menempatkan pembangunan mental dan karakter masyarakat sebagai fondasi utama. Oleh karena itu, Kodim 0508/Depok secara konsisten memasukkan program edukasi hukum, wawasan kebangsaan, hingga keselamatan berlalu lintas dalam rangkaian kegiatannya.

Kegiatan penyuluhan ini berada di bawah koordinasi Kodim 0508/Depok, yang berkomitmen memperluas dampak TMMD hingga ke lingkungan sekolah sebagai pusat pembentukan karakter generasi penerus bangsa.

Pelajar Jadi Sasaran Strategis Edukasi Lalu Lintas

Pelajar tingkat SMA dipandang sebagai kelompok yang rentan sekaligus strategis dalam konteks keselamatan berlalu lintas. Di satu sisi, banyak pelajar sudah mulai menggunakan sepeda motor sebagai sarana mobilitas harian. Di sisi lain, tingkat pemahaman terhadap aturan lalu lintas kerap belum seimbang dengan keberanian berkendara di jalan umum.

Oleh karena itu, penyuluhan yang menghadirkan narasumber dari Polres Metro Depok ini menekankan pendekatan edukatif dan persuasif. Materi disampaikan secara lugas, sistematis, dan berbasis pada realitas pelanggaran lalu lintas yang sering melibatkan usia remaja.

Sebagai contoh, pemateri menjelaskan secara rinci kewajiban penggunaan helm standar nasional, kepemilikan surat izin mengemudi (SIM), batas usia pengendara, hingga risiko fatal akibat pelanggaran kecepatan dan kelalaian berkendara.

Keselamatan Berkendara sebagai Tanggung Jawab Hukum

Lebih jauh, penyuluhan ini tidak hanya menyoroti aspek teknis berkendara, tetapi juga menegaskan dimensi hukum yang melekat pada setiap pengguna jalan. Para siswa diberikan pemahaman bahwa pelanggaran lalu lintas bukan sekadar kesalahan ringan, melainkan perbuatan hukum yang memiliki konsekuensi pidana, administratif, bahkan risiko kehilangan nyawa.

Dengan demikian, Polres Metro Depok mendorong perubahan paradigma pelajar: dari sekadar “bisa mengendarai kendaraan” menjadi “bertanggung jawab secara hukum dan sosial”.

Pendekatan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam sistem transportasi nasional.

Antusiasme Siswa Jadi Indikator Keberhasilan Edukasi

Selama kegiatan berlangsung, puluhan siswa SMAN 8 Kota Depok menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka aktif bertanya, berdiskusi, dan merespons berbagai studi kasus kecelakaan lalu lintas yang dipaparkan oleh pemateri.

Interaksi dua arah ini menandakan bahwa metode penyuluhan tidak bersifat satu arah, melainkan mendorong partisipasi aktif peserta. Dengan cara ini, pesan keselamatan tidak hanya diterima secara kognitif, tetapi juga dipahami secara emosional.

Pihak sekolah pun menyambut positif kegiatan ini dan menilai bahwa edukasi langsung dari aparat kepolisian memberikan dampak psikologis yang kuat bagi siswa.

Sinergi TNI–Polri dalam Membangun Generasi Disiplin

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti konkret sinergi antara TNI dan Polri dalam menjalankan fungsi pembinaan masyarakat. TMMD berperan sebagai platform integratif, sementara Polres Metro Depok menjalankan fungsi edukasi hukum secara langsung.

Kolaborasi ini memperkuat pesan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya urusan kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Selain itu, sinergi lintas sektor ini sejalan dengan agenda nasional dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan usia produktif dan pelajar.

Pelajar Didorong Jadi Pelopor Keselamatan

Tidak berhenti pada pemahaman aturan, Polres Metro Depok juga mendorong para pelajar untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Para siswa diharapkan mampu menularkan budaya tertib lalu lintas kepada teman sebaya, keluarga, dan masyarakat sekitar.

Dengan kata lain, pelajar tidak hanya menjadi objek edukasi, tetapi juga subjek aktif dalam kampanye keselamatan berkendara. Strategi ini dinilai efektif dalam menciptakan efek berantai yang berkelanjutan.

Pendidikan Lalu Lintas sebagai Investasi Jangka Panjang

Dalam konteks yang lebih luas, edukasi lalu lintas sejak usia sekolah merupakan investasi jangka panjang bagi negara. Kesadaran hukum yang tertanam sejak dini akan membentuk generasi yang lebih disiplin, taat aturan, dan menghargai keselamatan sesama pengguna jalan.

TMMD Ke-127 Tahun 2026 melalui kegiatan ini membuktikan bahwa pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari pembangunan karakter. Jalan yang bagus tidak akan bermakna tanpa pengguna jalan yang disiplin dan bertanggung jawab.

Penegasan: Keselamatan Adalah Budaya, Bukan Sekadar Aturan

Menutup kegiatan, seluruh rangkaian penyuluhan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Respons positif dari pihak sekolah dan peserta menjadi indikator bahwa pendekatan edukatif seperti ini perlu terus diperluas.

Polres Metro Depok bersama Kodim 0508/Depok menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program serupa di sekolah-sekolah lain. Tujuannya jelas: membentuk budaya keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari generasi muda.

Dengan demikian, TMMD tidak hanya meninggalkan jejak pembangunan fisik, tetapi juga warisan kesadaran hukum yang akan terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat.***(SB)

SupersemarNewsTeam