SupersemarNews, Jakarta — Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri menerima kunjungan kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum di bidang obat dan makanan.

Kepala Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu, menyatakan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antar-lembaga.

“Kunjungan kerja BPOM ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi, khususnya dalam penegakan hukum di bidang obat dan makanan,” ujar Edy dalam keterangannya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal penting, di antaranya peningkatan kualitas penyelidikan, penguatan alat bukti, serta optimalisasi penggunaan aplikasi E-PPNS dalam mendukung kinerja penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Menurut Edy, penguatan aspek teknis dan sistem pendukung menjadi kunci dalam menciptakan proses penegakan hukum yang lebih efektif dan terintegrasi.

Selain itu, koordinasi yang baik antara BPOM dan Korwas PPNS dinilai mampu mempercepat penanganan berbagai pelanggaran di sektor obat dan makanan.

Melalui dukungan dan pengawasan yang terintegrasi, diharapkan kinerja PPNS semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.

Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

Sumber : birokorwasppns bareskrim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *