
SupersemarNews, Jakarta — Tim Audit Internal Objek Pemeriksaan (Obrik) Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri melaksanakan kegiatan audit internal di lingkungan subsatuan kerja Biro Korwas PPNS, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 12 tersebut mencakup pemeriksaan pada tiga bidang utama, yakni operasional, sumber daya manusia (SDM), serta pengelolaan anggaran.

Audit dilakukan oleh tim yang dipimpin Kombes Pol Jimmy Tana bersama anggota, dengan melibatkan para pejabat dan staf dari masing-masing bagian di lingkungan Biro Korwas PPNS.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pendalaman, pembahasan, serta pengecekan administrasi terkait pelaksanaan tugas di setiap bidang. Seluruh hasil audit kemudian dicatat sebagai bahan laporan.
Selanjutnya, hasil kegiatan tersebut dijadwalkan akan dilaporkan kepada pimpinan Bareskrim Polri pada 21 April 2026.
Audit internal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Sumber : birokorwasppns bareskrim
