SupersemarNews, Jakarta – Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri menerima koordinasi dari penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait permohonan perpanjangan penahanan tersangka kasus narkotika.

Koordinasi tersebut merupakan bagian dari sinergi antarpenegak hukum dalam mendukung proses penyidikan yang profesional, prosedural, dan akuntabel.

Melalui kerja sama ini, diharapkan setiap tahapan penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat integritas dalam penanganan perkara narkotika.

Sumber: birokorwasppns bareskrim