SupersemarNews,JAKARTA, — Presiden Prabowo Subianto memperingati Hari Buruh Internasional 2026 bersama sekitar 400.000 buruh dari berbagai daerah di Indonesia di kawasan Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah dalam satu tahun terakhir difokuskan untuk membela kepentingan rakyat, khususnya kaum buruh.

Sejumlah kebijakan strategis disampaikan dalam peringatan tersebut. Pemerintah menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan atas perjuangannya bagi hak-hak buruh. Selain itu, setelah penantian lebih dari dua dekade, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja sektor domestik.

Di sektor kelautan, pemerintah meratifikasi konvensi International Labour Organization untuk awak kapal perikanan melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan perlindungan, keselamatan kerja, dan kesejahteraan para awak kapal perikanan

.Sementara itu, perlindungan bagi pekerja sektor digital juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pengemudi transportasi online. Pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 guna mengantisipasi dampak gelombang pemutusan hubungan kerja.

Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya menghargai perjuangan para pekerja. Ia menyatakan bahwa pekerja yang mengandalkan tenaga dan keringatnya merupakan sosok yang mulia karena bekerja secara jujur demi keluarga

.“Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, dia adalah seorang yang mulia. Seorang bekerja dengan halal, berjuang untuk anak dan istrinya,” ujar Presiden.

Pemerintah berharap berbagai kebijakan tersebut dapat memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan buruh serta pekerja di berbagai sektor di Indonesia.

Sumber : sekretariat_ kabinet