
SupersemarNewsJAKARTA, — Pimpinan DPR RI bersama Komisi III dan Komisi IX DPR RI menerima audiensi dari perwakilan Serikat Buruh Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi pekerja kepada lembaga legislatif.
Dalam dialog tersebut, sejumlah isu ketenagakerjaan mengemuka, mulai dari perlindungan hak buruh hingga dinamika hubungan industrial. Anggota DPR RI Habiburokhman yang hadir dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya mendengar langsung suara pekerja sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan
.Selain menyerap aspirasi, DPR juga memanfaatkan forum tersebut untuk menyosialisasikan pembaruan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sosialisasi ini dinilai penting agar masyarakat, termasuk kalangan buruh, memahami perubahan regulasi yang berdampak pada aspek hukum pidana di Indonesia.
DPR berharap komunikasi yang terjalin melalui audiensi semacam ini dapat memperkuat hubungan antara pembuat kebijakan dan masyarakat, sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan publik.
Sumber : habiburokhmanjkttimur
