
PANGKALAN PINANG, Supersemar News – Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial AS alias Pengki (43) membakar Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung (Babel). Pelaku melakukan aksi nekatnya karena sakit hati usai permohonan kenaikan pangkatnya ditolak pimpinan.
“Tersangka AS melakukan pembakaran terhadap ruangan Kadishub Provinsi karena kesal dan kecewa atas pengajuan kenaikan golongan dari 3B ke 3C tidak disetujui oleh Kadishub (atasannya),” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel Kompol Faisal Fatsey dilansir detikSumbagsel, Sabtu (2/5/2026).
Aksi pembakaran ruang Kadishub Babel yang dilakukan Pengki terjadi pada Rabu (29/4) malam. Isi ruangan Kadishub ludes terbakar
Faisal mengatakan sebelum membakar ruangan pada Rabu sore, Pengki sempat datang ke kantor untuk absensi pulang. Dia kembali sekira pukul 18.00 WIB sambil membawa BBM.
“Tersangka balik lagi ke kantor membawa besi dan pertalite yang sudah tersangka beli. Tiba di lokasi, tersangka mencongkel jendela ruang Kepala Dinas, lalu menyiram pertalite ke kayu kusen dan dinding ruang Kepala Dinas,” terangnya.
Tersangka kemudian merekam dan mengunggah video kebakaran tersebut ke platform media sosial miliknya. Tersangka lalu kabur ke tempat kerabatnya di Bangka Selatan atau lokasi penangkapannya.
