Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat Ditangkap Bareskrim, Diduga Bekingi Sindikat Narkoba


Foto : Dok/Istimewa

SupersemarNews, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, Senin (18/5/2026). Deky ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan narkoba di Kalimantan Timur.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit I, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Menariknya, operasi tersebut dilakukan pada hari yang sama ketika AKP Deky resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Usai diamankan, Deky langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, mantan Kasat Narkoba itu diduga menerima aliran dana hasil bisnis narkotika dari jaringan bandar Ishak dkk yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

“AKP Deky diduga menerima aliran dana dari bisnis narkotika jaringan Ishak dan turut berperan sebagai pelindung atau beking agar operasional jaringan tersebut berjalan aman,” kata Eko dalam keterangannya.

Menurut Eko, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika jaringan Ishak dkk yang sebelumnya diungkap jajaran Polsek Melak pada 11 Februari 2026.

Kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak Selasa (12/5/2026) setelah penyidik menemukan fakta baru terkait dugaan keterlibatan AKP Deky dalam operasional jaringan narkoba tersebut.“Penyidikan terus dikembangkan untuk mengusut tuntas jaringan yang lebih besar,” ujar Eko.

Sumber : dittipid_narkoba_bareskrim


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *