JAKARTA, Supersemar News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap masih adanya indikasi entitas lain yang menjalankan modus serupa dengan PT Malahayati Nusantara Raya (Malahayati). Mereka menawarkan jasa penyelesaian utang dan pinjaman online (pinjol) dengan meminta sejumlah biaya kepada masyarakat.

‎Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya praktik serupa berdasarkan hasil patroli siber dan informasi dari Satgas PASTI di daerah.

‎“Terdapat indikasi adanya entitas lain dengan modus serupa, yakni menawarkan jasa penyelesaian utang dengan meminta sejumlah biaya kepada masyarakat dan mengklaim telah terdaftar di OJK,” kata Dicky dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/5/2026).

‎Menurut dia, saat ini OJK masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi tersebut untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

‎“Saat ini, informasi tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan,” sebutnya.

‎OJK pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran jasa pelunasan atau penyelesaian utang, terutama yang meminta pembayaran biaya di muka ataupun mencatut nama OJK secara tidak sah.

‎Dicky menegaskan masyarakat perlu memastikan legalitas pihak yang menawarkan jasa tersebut melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi maupun memberikan data pribadi.

‎“Masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi legalitas dan kebenaran informasi melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi,” pungkasnya.

‎Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) telah menghentikan kegiatan usaha PT Malahayati Nusantara Raya (Malahayati).

‎Perusahaan tersebut diketahui menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya kepada masyarakat.

‎Dalam praktiknya, entitas tersebut diduga meminta sejumlah biaya kepada korban dengan klaim dapat membantu menyelesaikan persoalan utang maupun pinjaman daring.