SupersemarNews, Jakarta Barat – Polsek Kalideres, Jakarta Barat membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Sebanyak lima pelaku ditangkap dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga penadah motor hasil curian

.Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan para pelaku telah beraksi lebih dari 10 kali di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Barat.”Kami mengamankan pelaku pencurian motor roda dua di wilayah Kecamatan Kalideres. Waktu kejadian bervariasi, ada sore, subuh, dan dilakukan berulang kali,” kata Rihold dalam konferensi pers di Mapolsek Kalideres, Senin (25/5/2026).

Dalam kasus ini, polisi menangkap lima tersangka berinisial RD, PM, MA, YD, dan AH. Mereka diketahui memiliki peran masing-masing sebagai eksekutor hingga penadah.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya telah mengungkap tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang mayoritas berada di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.”Beberapa TKP lainnya juga masih berada di kawasan Kalideres,” ujarnya.

Menurut Rachmad, komplotan tersebut beraksi dengan cara berburu sasaran di lokasi yang dianggap sepi. Pelaku kemudian mencuri motor menggunakan kunci letter T dalam waktu singkat.”Mereka hunting, lalu saat dirasa aman langsung mengambil motor dalam hitungan detik. Semua pencurian menggunakan kunci letter T,” jelasnya.

Polisi menangkap para pelaku di kediaman masing-masing yang berada di lokasi berbeda. Namun, salah satu pelaku berinisial RD sempat melawan saat hendak ditangkap.Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

RD kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku, kunci letter T, telepon genggam, hingga STNK milik korban

.Rachmad menyebut para pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Jakarta Barat.”Ada yang beroperasi empat kali, ada yang hampir tiga kali, bahkan lebih dari 10 kali di wilayah Jakarta Barat, bukan hanya Kalideres,” katanya.

Polisi juga menduga komplotan tersebut memiliki jaringan terorganisasi. Para pelaku diketahui berasal dari sejumlah daerah berbeda, mulai dari Lebak, Banten hingga Tulungagung, Jawa Timur

.”Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan kelompok ini,” tutur Rachmad.

Motor hasil curian dijual dengan harga murah sekitar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta tergantung jenis kendaraan. Polisi menduga motor curian dipasarkan ke wilayah Rangkasbitung, Banten.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap uang penjualan motor digunakan para pelaku untuk membeli narkoba.”Pengakuan tersangka, uang hasil penjualan dipakai membeli obat-obatan dan sabu,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang memastikan patroli malam hingga dini hari akan terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas di wilayah Kalideres dan Tegal Alur.

“Kami diperintahkan pimpinan untuk meningkatkan patroli dari sore hingga subuh,” ujarnya.Rihold juga mengimbau masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aksi mencurigakan, termasuk kasus curanmor maupun begal.