
PALANGKARAYA, Supersemar News – Intan (30), mantan Istri satu di antara terduga pelaku utama yang menganiaya polisi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Katingan buka suara terhadap penangkapan mantan suaminya, Bio.
Intan juga menunggu kedatangan Bio di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kamis (16/7/2026).
Saat tiba Bio tiba, Intan langsung meluapkan kekesalannya. Sembari menangis, ia meneriaki mantan suaminya itu.
”Gara-gara kamu hidung ku patah,” ucapnya.
Saat ditanyai awak media terkait hubungannya dengan Bio, Intan mengaku keduanya menikah selama 8 bulan.
”Tapi pacarannya sudah lama,” kata dia.
Keduanya resmi bercerai pada Mei 2026. Namun, Intan membeberkan, Bio telah mengucap talak 3 pada Maret 2026.
Ia menceritakan, peristiwa yang menyebabkan hidungnya patah itu terjadi ketika masih menjalin hubungan dengan Bio.
”Waktu cek-cok di dalam mobil, dia memukulkan HP ke hidung saya,” ujar Intan.
Intan mengakui, selama menjadi suami, Bio memiliki kepribadian tempramen dan kerap memukul.
Bio juga menutupi aktivitasnya dari Intan.
Intan bahkan tak tahu, jika Bio merupakan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Katingan.
”Dia tidak mau saya tahu, makanya sering cek-cok, saya ke Palangka Raya terus jarang di kampung,” jelasnya.
Meski begitu, Intan mengetahui Bio pernah membeli narkoba jenis sabu.
Menurut Intan, sehari-harinya Bio kerap berada di belakang rumahnya di Desa Tumbang Kalemei yang ia sebut sebagai markas.
Rumah tersebut yang menjadi lokasi penggerebekan, hingga berujung insiden berdarah.
”Waktu penggerebekan itu saya tidak ada di sana,” ucapnya.
Intan menduga, saat itu Bio sudah dengan selingkuhannya yang diduga juga terlibat dalam jaringan narkoba.
”Tapi orangnya tidak pernah melihat. Waktu di Polda Kalteng kemarin saya baru melihat orangnya,” ucapnya.
Perempuan itu diketahui bernama Dea atau Nabila saat ini kepolisian masih mendalami perannya.
Lebih lanjut, Intan menambahkan, meski telah berpisah, ia mengaku masih kasihan melihat kondisi Bio.
”Makanya tadi datang ke sini,” tuturnya.
Sebagai informasi, Bio diduga bandar narkoba yang terlibat penganiayaan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan.
Bio, Ramblan, dan Perie ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melalui gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC di Kalimantan Timur pada Kamis (9/7/2026).
Para pelaku langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan panas usai dihadiahi timah panas oleh petugas karena melawan saat ditangkap.
Bio dan dua pelaku lainnya disebut melawan menggunakan senjata tajam. Berdasarkan foto yang beredar, tampak ketiga pelaku menggunakan kursi roda saat tiba di RS Polri Kramat Jati.
Untuk diketahui, kasus yang menjadi sorotan publik ini berawal dari operasi penggerebekan terhadap terduga bandar sabu, Bio di Desa Tumbang Kalemei, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Operasi itu melibatkan 12 personel Satresnarkioba Polres Katingan yang dibagi menjadi 2 tim. Tim 1 bergerak ke rumah target operasi berjumlah sembilan orang, dan tim 2 berisi tiga orang berjaga tak jauh dari situ.
Akan tetapi, operasi tersebut berujung bentrok antara aparat karena keluarga target operasi memberi perlawanan. Akibatnya, dua orang meninggal dunia dan personel Satresnarkoba Polres Katingan lainnya mengamankan diri dengan menyeberangi sungai.
Adapun korban meninggal dunia dalam bentrok itu yakni Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra dan keluarga target operasi Teriyo (40).
Sedangkan dua personel Satrenarkoba Polres Katingan sempat hilang yaitu Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumariyanto.
Kedua personel Polri itu telah ditemukan meninggal dunia di sungai. Bripda Nopandri ditemukan lebih dulu pada Sabtu (4/7/2026).
Sementara itu, jenazah Aiptu Sumariyanto ditemukan di DAS Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah, Katingan, Minggu (5/7/2026).
Sejauh ini, setidaknya 9 orang yang diduga terlibat penyerangan terhadap personel polisi dan peredaran narkoba itu sudah ditangkap. Selain tiga pelaku utama, kepolisian juga menangkap Saldy alias Ateng, Isnan Melai Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, dan M Lupie.
Sumber : Tribunnews Kalteng
