SupersemarNews, Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan agen perjalanan Hanania Group. Laporan tersebut disampaikan setelah sejumlah calon jamaah mendatangi kantor travel yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan

.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan resmi diterima pada 28 Mei 2026 dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.

Menurut Budi, laporan diajukan oleh seorang pelapor berinisial NN yang mengaku mengalami kerugian setelah membayarkan biaya perjalanan umrah kepada pihak travel. Namun, keberangkatan yang dijanjikan tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Laporan telah kami terima dan saat ini sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Budi.

Berdasarkan keterangan yang diterima kepolisian, pihak pelapor dan terlapor berinisial ASF sebelumnya telah menempuh upaya mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan sehingga pelapor memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas dan kredibilitas penyelenggara perjalanan ibadah sebelum melakukan pembayaran atau pendaftaran guna menghindari potensi kerugian di kemudian hari.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan sejumlah dokumen terkait untuk mendalami laporan yang telah diterima.

Sumber : divisihumaspolri