
Ketika Pencipta Lambang Negara Nyaris Hilang dari Ingatan Bangsa
SUPERSEMAR NEWS | FAKTA SEJARAH
Setiap hari rakyat Indonesia melihat lambang Garuda Pancasila. Simbol negara itu terpampang di sekolah, kantor pemerintahan, ruang sidang, markas militer, paspor, hingga dokumen resmi kenegaraan. Namun ironisnya, tidak banyak yang mengetahui siapa sosok yang merancang lambang negara tersebut.
Selama puluhan tahun, nama Sultan Hamid II nyaris tidak muncul dalam buku pelajaran sejarah nasional. Generasi demi generasi mengenal Garuda Pancasila, tetapi tidak mengenal penciptanya. Fenomena ini menjadi salah satu ironi terbesar dalam historiografi Indonesia modern.
Padahal, tanpa kontribusi Sultan Hamid II, Indonesia mungkin tidak akan memiliki lambang negara yang dikenal dunia seperti saat ini.
Fakta sejarah ini bukan sekadar persoalan penghargaan terhadap seorang tokoh. Lebih dari itu, persoalan ini menyangkut kejujuran sejarah, objektivitas pendidikan, dan keberanian bangsa dalam mengakui fakta meskipun fakta tersebut tidak selalu sejalan dengan narasi politik yang pernah dibangun oleh rezim tertentu.
Sultan Hamid II, Bangsawan Pontianak yang Visioner
Sultan Hamid II memiliki nama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie. Ia lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, pada tahun 1913. Sebagai putra bangsawan Kesultanan Pontianak, Hamid memperoleh pendidikan yang sangat baik pada masanya.
Ia menempuh pendidikan militer di Koninklijke Militaire Academie (KMA) Breda, Belanda. Pendidikan tersebut menjadikannya salah satu perwira pribumi yang memiliki latar belakang militer modern dan wawasan internasional yang luas.
Kemampuan Sultan Hamid II tidak hanya terbatas pada bidang militer. Ia juga dikenal memiliki kemampuan artistik, ketelitian desain, serta pemahaman mendalam terhadap simbol-simbol kebudayaan Nusantara.
Perpaduan antara wawasan politik, pemahaman sejarah, dan kemampuan artistik inilah yang kelak melahirkan karya monumental bernama Garuda Pancasila.
Sayembara Lambang Negara dan Lahirnya Garuda Pancasila

Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia pada tahun 1949, pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) membutuhkan lambang negara resmi yang mampu merepresentasikan identitas nasional.
Pemerintah kemudian mengadakan sayembara nasional untuk mencari rancangan lambang negara terbaik.
Beberapa tokoh mengirimkan desain mereka. Namun dari berbagai rancangan yang masuk, karya Sultan Hamid II dinilai paling memenuhi unsur filosofis, historis, dan estetis.
Konsep awal yang diajukan Sultan Hamid II mengalami beberapa penyempurnaan melalui diskusi bersama Presiden Soekarno. Proses tersebut menghasilkan bentuk Garuda yang saat ini dikenal masyarakat Indonesia.
Pada akhirnya, desain tersebut resmi ditetapkan sebagai lambang negara pada tahun 1950.
Keputusan tersebut bukanlah keputusan sembarangan. Negara memilih desain Sultan Hamid II karena memiliki kekuatan simbolik yang sangat mendalam.
Filosofi Mendalam di Balik Garuda Pancasila
Garuda Pancasila bukan sekadar gambar burung. Setiap unsur di dalamnya mengandung makna filosofis yang dirancang secara cermat.
Perisai di dada Garuda memuat lima simbol yang mewakili sila-sila Pancasila.
Bintang emas melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Rantai melambangkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Pohon beringin melambangkan Persatuan Indonesia.
Kepala banteng melambangkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Padi dan kapas melambangkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sementara itu, pita yang dicengkeram Garuda bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika“, sebuah semboyan yang berasal dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular.
Makna semboyan tersebut sangat relevan hingga saat ini, yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu.
Yang tidak kalah menarik adalah jumlah bulu pada tubuh Garuda.
Sayap Garuda memiliki 17 helai bulu.
Ekor memiliki 8 helai bulu.
Pangkal ekor memiliki 19 helai bulu.
Leher memiliki 45 helai bulu.
Angka-angka tersebut membentuk tanggal bersejarah 17 Agustus 1945, hari kemerdekaan Indonesia.
Detail semacam ini menunjukkan bahwa Sultan Hamid II bukan hanya seorang desainer, melainkan pemikir simbolik yang mampu menerjemahkan identitas bangsa ke dalam karya visual yang abadi.
Kontroversi Politik yang Mengubah Nasib Sultan Hamid II
Namun sejarah tidak selalu berjalan lurus.
Ketika Garuda Pancasila mulai digunakan sebagai lambang negara, Sultan Hamid II justru terseret dalam pusaran konflik politik yang sangat besar.
Namanya dikaitkan dengan peristiwa APRA atau Angkatan Perang Ratu Adil yang dipimpin Raymond Westerling.
Gerakan tersebut menentang proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berusaha mempertahankan sistem federal yang berlaku dalam Republik Indonesia Serikat.
Pemerintah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah tokoh yang diduga terlibat.
Sultan Hamid II menjadi salah satu figur yang diperiksa karena dianggap memiliki keterkaitan dengan perencanaan politik tertentu yang berhubungan dengan gerakan tersebut.
Saat itu ia menjabat sebagai Menteri Negara dalam kabinet RIS.
Proses hukum kemudian berlangsung di Mahkamah Militer.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama sepuluh tahun kepada Sultan Hamid II.
Kasus tersebut menjadi titik balik yang mengubah seluruh perjalanan hidupnya.
Ketika Politik Mengalahkan Sejarah
Di sinilah persoalan sejarah mulai menjadi kompleks.
Kesalahan politik yang dilakukan seseorang memang dapat diperdebatkan dan diproses melalui hukum. Namun kontribusi historis seseorang seharusnya tetap dicatat secara objektif.
Sayangnya, selama era Orde Baru, nama Sultan Hamid II hampir menghilang dari narasi resmi sejarah nasional.
Buku pelajaran lebih banyak membahas lambang Garuda Pancasila sebagai simbol negara tanpa menjelaskan siapa penciptanya.
Akibatnya, jutaan pelajar Indonesia tumbuh tanpa mengetahui fakta penting tersebut.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana politik sering kali memengaruhi penulisan sejarah.
Ketika seorang tokoh dianggap bermasalah secara politik, seluruh kontribusinya berisiko ikut terhapus dari memori kolektif bangsa.
Padahal sejarah yang sehat tidak bekerja seperti itu.
Sejarah harus mampu memisahkan antara jasa dan kesalahan.
Sejarah harus mampu mencatat fakta secara utuh.
Rehabilitasi Sejarah yang Terlambat
Dalam beberapa dekade terakhir, berbagai penelitian akademik mulai mengangkat kembali peran Sultan Hamid II.
Sejarawan, peneliti, dan sejumlah lembaga pendidikan mulai menelusuri dokumen-dokumen yang membuktikan keterlibatan langsung Sultan Hamid II dalam proses penciptaan lambang negara.
Hasil penelitian tersebut semakin memperkuat fakta bahwa Sultan Hamid II memang merupakan perancang utama Garuda Pancasila.
Kesadaran publik pun perlahan berubah.
Masyarakat mulai mengenal kembali sosok yang selama bertahun-tahun berada di balik bayang-bayang sejarah.
Meski demikian, proses rehabilitasi sejarah ini masih belum sepenuhnya selesai.
Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fakta tersebut.
Masih banyak buku dan materi pembelajaran yang belum memberikan porsi memadai terhadap kontribusi Sultan Hamid II.
Mengapa Generasi Muda Harus Mengetahui Fakta Ini?
Mengetahui sejarah pencipta Garuda Pancasila bukan sekadar menambah pengetahuan.
Lebih dari itu, hal ini mengajarkan pentingnya berpikir kritis terhadap narasi sejarah yang selama ini diterima.
Generasi muda perlu memahami bahwa sejarah bukanlah cerita hitam putih.
Tokoh sejarah dapat memiliki jasa besar sekaligus kesalahan besar.
Keduanya harus dicatat secara proporsional.
Dengan memahami kisah Sultan Hamid II, masyarakat dapat belajar bahwa kontribusi terhadap bangsa tidak boleh dihapus hanya karena perubahan politik.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani menghadapi seluruh fakta sejarahnya, termasuk fakta yang tidak nyaman.
Penegasan Akhir
Sultan Hamid II telah wafat pada tahun 1978. Namun karya monumentalnya tetap hidup dan menjadi simbol resmi Republik Indonesia hingga hari ini.
Setiap kali masyarakat melihat Garuda Pancasila, sesungguhnya mereka sedang melihat hasil pemikiran seorang tokoh yang pernah terlupakan oleh sejarah.
Sudah saatnya bangsa Indonesia memberikan tempat yang layak bagi Sultan Hamid II dalam catatan sejarah nasional.
Mengakui jasanya bukan berarti menghapus kontroversinya.
Sebaliknya, mengakui seluruh fakta secara utuh justru menunjukkan kedewasaan bangsa dalam memahami sejarah.
Garuda Pancasila adalah lambang persatuan Indonesia. Dan di balik lambang itu terdapat nama Sultan Hamid II, sosok yang pernah dihapus dari ingatan publik, tetapi tidak pernah bisa dihapus dari jejak sejarah bangsa Indonesia.***(SB)
SupersemarNewsTeam
