Imigrasi Soekarno-Hatta Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicegah Berangkat ke Malaysia


TANGERANG, Supersemar News – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta mengungkapkan alasan mantan drummer Dewa 19, Tyo Nugros, dicegah berangkat ke luar negeri saat hendak menuju Malaysia pada 5 Juni 2026.

‎​Humas Imigrasi Soekarno-Hatta, Panca, mengatakan, pencegahan dilakukan setelah petugas menemukan nama Tyo masuk daftar cegah-tangkal yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
‎​Menurut dia, pencegahan keberangkatan itu dilakukan atas permintaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.

‎​”Pencegahan berangkat dilakukan atas permintaan KPKNL Jakarta I dengan alasan ada kewajiban dari yang bersangkutan kepada negara dan belum diselesaikan,” ujar Humas Imigrasi Soekarno-Hatta, Panca, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2026).

‎Ia menjelaskan, saat Tyo hendak melintas di Bandara Soekarno-Hatta, petugas memindai paspornya dan menemukan status cegah-tangkal yang masih aktif dalam sistem.

‎​”Begitu status cegah berangkat muncul di sistem Imigrasi Soekarno-Hatta saat petugas kami memindai paspor yang bersangkutan, kami melakukan koordinasi dengan kontak siaga yang tertera pada sistem dan menyarankan yang bersangkutan untuk segera melapor ke Kantor KPKNL Jakarta I,” kata dia.
‎​Selain Tyo dicegah berangkat, paspornya saat ini juga ada di pihak Imigrasi sampai permasalahan yang dialaminya itu terselesaikan.

‎​”Saat ini paspor yang bersangkutan diserahterimakan ke Imigrasi sampai perkara yang bersangkutan dengan KPKNL Jakarta I rampung,” tutur Panca.
‎​Sementara itu, status Tyo Nugros saat ini masih belum bisa melakukan perjalanan ke luar negeri.

‎​”Akan dikembalikan setelah perkara dengan KPKNL Jakarta I rampung. SOP-nya demikian,” ucap dia.

Sumber : Kompas.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *