
SupersemarNews, Jakarta – Komisi I DPR RI mengapresiasi kinerja Resmob Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap kasus pencurian modul menara Base Transceiver Station (BTS) yang diduga menyebabkan gangguan layanan komunikasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa aksi para pelaku mengakibatkan sejumlah daerah mengalami blackout sinyal dan terganggunya layanan komunikasi akibat hilangnya modul pada menara BTS.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan pelaku tersebut diduga telah melakukan pencurian sekitar 600 unit modul BTS,” ujar Teuku Arsya
.Ia menambahkan, total kerugian akibat aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar. Selain menimbulkan kerugian materiil, tindak kejahatan itu juga berdampak pada terganggunya akses komunikasi masyarakat di sejumlah wilayah.
Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Komisi I DPR RI memberikan apresiasi kepada jajaran Resmob Bareskrim Polri.
Pengungkapan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga keamanan infrastruktur telekomunikasi nasional sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap para pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat.Sumber: Resmob Bareskrim Polri.
