
SupersemarNews, — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 28,353 kilogram di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam kasus ini, dua orang yang diduga berperan sebagai kurir diamankan.
Pengungkapan dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen. Petugas awalnya menangkap Rahmat Wahyudi di Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB
.”Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua kantong plastik merah berisi 25 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu di dalam keranjang sepeda motor,”
demikian keterangan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.Polisi kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 09.50 WIB, petugas menangkap Hanizam di Jalan Zakaria, Dusun Penampar, Desa Deluk, Kecamatan Bantan.
Hanizam diduga berperan sebagai kurir laut yang menjemput barang dari wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Rahmat Disebut Terima Upah Rp 2,5 JutaDalam pemeriksaan awal, Rahmat mengaku diperintah seseorang berinisial Dayat untuk mengambil paket tersebut dan membawanya ke Pasar Kota Bengkalis.
Rahmat disebut menerima upah sebesar Rp 2,5 juta melalui transfer.
Sementara itu, Hanizam mengaku berangkat bersama seseorang berinisial Etos menggunakan speedboat pada Rabu (16/9) malam. Keduanya disebut pergi untuk menjemput barang yang diduga sabu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Polisi menyebut Dayat dan Etos telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diduga berperan sebagai pengendali dalam jaringan tersebut.
Sabu Senilai Rp 51 MiliarDari pengungkapan itu, polisi menyita 25 bungkus yang diduga berisi sabu dengan berat neto sekitar 28,353 kilogram.
Bareskrim memperkirakan nilai ekonomi barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp 51,03 miliar.Polisi juga memperkirakan penyitaan sabu tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 141.765 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat.Barang bukti tersebut selanjutnya akan diperiksa di laboratorium forensik untuk memastikan kandungan narkotika sebelum proses penyidikan dilanjutkan.
