
JAKARTA, Supersemar News – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan pemerintah tengah mengevaluasi kelanjutan kebijakan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepastian mengenai nasib insentif bernilai fantastis tersebut disampaikan Sudaryono saat menghadiri upacara penurunan bendera HUT RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Saat dicecar awak media mengenai apakah insentif senilai Rp6 juta per hari tersebut akan dihentikan atau dilanjutkan ke depannya, Sudaryono enggan memberikan jawaban rinci.
Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu keputusan resmi dari hasil evaluasi yang saat ini sedang berjalan.
“Sedang kita evaluasi, nanti tunggu tanggal mainnya,” ucap Sudaryono.
Di sisi lain, Sudaryono menyebutkan bahwa pihaknya juga akan menutup permanen dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti mengabaikan standar operasional prosedur (SOP).
Ia menegaskan tidak akan menoleransi kelalaian sekecil apa pun yang berpotensi membahayakan nyawa.
“Manakala masih ada yang belum, ndak mau diperbaiki ya mohon maaf, demi nyawa seseorang, demi kesehatan seseorang, demi pemenuhan gizi seluruh anak-anak kita, demi primanya program ini, maksudnya baik, tujuannya baik, tapi pelaksanaannya nggak bisa kau ikuti, ya terpaksa harus, harus ditutup permanen,” ungkapnya.
Tidak hanya menyasar operasional dapur penyedia, sanksi tegas juga diarahkan kepada sumber daya manusia yang terlibat langsung di lapangan.
Sudaryono memastikan akan menindak secara administratif para personel negara yang tidak mampu mengikuti standar tinggi BGN.
“Yang tidak bisa dievaluasi, tidak bisa diperbaiki, mohon maaf harus saya tutup. Dan bagi personil-personil yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK-nya,” tandasnya.
Adapun kebijakan insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap dapur MBG sedang dievaluasi dan diubah oleh BGN) agar lebih adil dan berbasis jumlah riil penerima manfaat.
Kebijakan insentif sebesar Rp6 juta per hari atau setara Rp1,87 miliar tersebut ditetapkan melalui keputusan Kepala BGN sebelumnya untuk membiayai standar fasilitas dapur MBG.
Sumber : Tribunnews
