Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memimpin konferensi pers pengungkapan kasus TPPO bersama Kementerian P2MI di Mabes Polri.

Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dalam Sebulan, 482 Tersangka Diamankan
SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR   – Jakarta, 22 November 2024 – Polri berhasil mengungkap 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kurun waktu 22 Oktober hingga 22 November 2024.

Selama operasi ini, Polri mengamankan 482 tersangka dan menyelamatkan 904 korban.

Prestasi ini mencerminkan komitmen Polri dalam memberantas TPPO sesuai arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., mengungkapkan bahwa pemerintah sangat serius melindungi warga negara, khususnya pekerja migran Indonesia.

“Penindakan, pengamanan, dan pencegahan TPPO menjadi prioritas demi melindungi seluruh warga negara Indonesia,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Program Asta Cita yang diinisiasi pemerintah turut mendorong upaya ini. Dengan langkah konkret ini, Polri mempertegas posisinya dalam melindungi warga negara dari ancaman TPPO.

Langkah pencegahan terus diperkuat melalui berbagai tindakan penegakan hukum dan kolaborasi lintas lembaga, baik di dalam maupun luar negeri.

Operasi ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan Polri tetapi juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga hak dan keamanan pekerja migran.


(SupersemarNewsTeam)
(R/SanggaBuana)