
SupersematNews, Bareskrim Polri melalui Bagbanops Rokorwas PPNS melaksanakan pendampingan dan bantuan pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan (Wasmatlitrik) hingga proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pertambangan di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tim gabungan melakukan pengecekan langsung di lokasi tambang, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta memeriksa aktivitas pertambangan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan
.Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial di wilayah tersebut.
Sumber : birokorwasppns_ bareskrim
