
SupersemarNews, Dumai – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan dugaan peredaran gelap 857 cartridge yang mengandung etomidate di Kota Dumai, Riau.
Polisi menangkap seorang pria berinisial AG (27) yang diduga berperan sebagai kurir.AG merupakan warga Kabupaten Pidie, Aceh. Dia ditangkap pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Wisma Lagoi, Jalan Jeruk, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota
.Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Dumai dan Pekanbaru.Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen.
Tim juga bekerja sama dengan Bea Cukai Dumai untuk melakukan surveillance di sejumlah lokasi.”Dari hasil penyelidikan, tim mengarah pada dugaan jaringan penyelundupan internasional melalui jalur laut dari Malaysia menuju Indonesia, khususnya di sekitar perairan Rupat,” kata Eko dalam keterangan yang diterima, Senin (24/8/2026).
Saat ditangkap, AG kedapatan membawa 857 cartridge yang mengandung etomidate. Barang tersebut dikemas dalam sembilan bungkus besar.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, yakni uang tunai Rp260 ribu, satu unit ponsel OPPO, dan mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BM 1382 BT.Total nilai ekonomi 857 cartridge etomidate tersebut diperkirakan mencapai Rp2,561 miliar.
Polisi menyebut pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 426 jiwa dari penyalahgunaan.
Dalam pemeriksaan awal, AG mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Fahmi melalui WhatsApp untuk menjemput barang di Dumai.AG disebut telah menerima uang Rp1,5 juta sebagai biaya perjalanan
.Dia juga dijanjikan upah Rp25 juta jika berhasil menjalankan tugas sebagai kurir.Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di balik peredaran etomidate.Penyidik akan melakukan pemeriksaan digital forensik untuk mendalami komunikasi dan jejak transaksi.
Keterlibatan pihak lain juga masih diselidiki.”Perkara akan dilanjutkan ke tahap pemberkasan setelah seluruh proses penyidikan selesai,” ujarnya. sumber dittipid_narkoba_bareskrim
