Dok: detik jatim

SupersemarNews, — Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) yang berlokasi di Kompleks Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Gedangan, Sidoarjo.Selasa 21/4/2026

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus peredaran barang ilegal yang sebelumnya diungkap di sejumlah lokasi di Jakarta.

Dalam pengungkapan awal, penyidik telah menggeledah enam titik dan menemukan puluhan ribu unit telepon seluler tanpa memenuhi standar yang berlaku.Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan dua tersangka, yakni DCP alias P yang diduga berperan sebagai pihak yang memasukkan barang tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), serta SJ yang berperan sebagai distributor barang ilegal di dalam negeri

.Keduanya dijerat dengan sejumlah pasal dari berbagai undang-undang, di antaranya terkait perdagangan, perindustrian, telekomunikasi, perlindungan konsumen, hingga tindak pidana pencucian uang.Selain telepon seluler, penyidik juga menemukan produk lain seperti pakaian bayi dan mainan anak tanpa SNI yang telah dipasarkan secara daring.

Polri menegaskan penanganan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor utama di balik jaringan tersebut, dengan kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring pendalaman penyidikan.

Sumber : detik jatim