
SupersemarNews, JAKARTA, Jumat (17/4/2026) — Kepolisian Negara Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai respons atas maraknya kasus penipuan serta praktik pemberangkatan ilegal yang merugikan masyarakat.
Pembentukan satgas ini menjadi bagian dari strategi negara untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur resmi.
Dalam pelaksanaannya, Polri mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan penegakan hukum.Pada aspek preemtif, Polri menggencarkan edukasi publik guna meningkatkan literasi masyarakat terkait prosedur resmi keberangkatan serta berbagai modus penipuan.
Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui penguatan pengawasan lintas sektor bersama kementerian terkait, pihak imigrasi, dan maskapai penerbangan.Di sisi lain, penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk penipuan, penggelapan, hingga penyalahgunaan dokumen perjalanan.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Nunung Syaifuddin menegaskan, Polri berkomitmen penuh dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah haji Republik Indonesia,” ujar Nunung dalam keterangannya
.Melalui pembentukan satgas ini, Polri berharap dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sekaligus menekan potensi kejahatan di sektor penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
