
Penandatanganan dilakukan bersama sebagai simbol keseriusan seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba.
SAMPIT, Supersemar News – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar deklarasi ikrar bebas narkoba dan handphone, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Sampit dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Sampit dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas, Muhammad Yani menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
Deklarasi ini juga merupakan bentuk Lapas dalam menjaga nama baik pemasyarakatan. Tidak hanya itu, Kalapas juga menekankan pentingnya integritas seluruh petugas dalam menjalankan tugas.
“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata yang dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran,” ujar Kalapas.
Baca berita lainnya
- Detik-Detik Hilangnya Helikopter Angkut 8 Orang di Kalbar, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
- Pemenuhan Hak Komunikasi, Warga Binaan Lapas Sampit Manfaatkan Wartelpas Secara Teratur
- 3 Pria Diduga Budak Sabu di Palangka Raya Diringkus Polisi, BB 25,8 Gram Sabu Diamankan
- Deklarasi Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal Digelar di Lapas Sampit
- BPN DKI Jakarta Gelar FGD Percepatan Layanan Pertanahan di Jakarta Barat
Sebagai bentuk penguatan komitmen, dilakukan pula penandatanganan ikrar oleh Kepala Lapas Sampit beserta seluruh jajaran petugas. Penandatanganan ini menjadi simbol tanggung jawab bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
Deklarasi dilakukan dengan pembacaan ikrar bersama yang berisi penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,“ kata Kalapas.
Selain pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol keseriusan seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
“Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan Sampit khususnya Lapas Sampit dapat menjadi contoh dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas, aman, dan bebas dari praktik-praktik illegal,“ pungkasnya.
(Fauji)
