
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, akan memberikan reward sebesar Rp7,5 juta bagi masyarakat yang melaporkan dan bisa membuktikan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
Langkah ini diambil sebagai upaya tegas pemerintah daerah dalam memberantas praktik penimbunan yang dinilai menyebabkan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah.
“Kami akan pastikan, kalau ada penimbunan, dan bisa membuktikan, akan kami beri reward Rp 7,5 juta ,” kata Agustiar kepada awak media di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (17/4/2026).
Agustiar menyebutkan, Oknum oknum yang tidak bertanggung jawab inilah yang melakukan penimbunan sehingga terjadi kelangkaan BBM.

“Untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda, supaya tidak terjadi kelangkaan BBM,” jelasnya gubernur.
Dia juga mendorong masyarakat untuk langsung melapor melalui dinas terkait atau Pertamina, jika ada oknum-oknum SPBU yang ikut terlibat melakukan penimbunan BBM.
Pemerintah berharap, kebijakan pemberian reward ini dapat mendorong partisipasi publik sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku penimbunan BBM di Kalimantan Tengah.(Red)
