Tindak lanjuti laporan warga, Polsek Pahandut datangi secara humanis, lalu hentikan hiburan pernikahan.

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Piket SPKT bersama piket fungsi Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan pada acara hiburan pernikahan di wilayah Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (18/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Menteng XII Gang Embang IV, di mana warga melaporkan adanya gangguan kamtibmas akibat keributan yang dipicu oleh pengunjung yang diduga dalam pengaruh minuman keras.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pahandut langsung mendatangi lokasi dan mengambil tindakan dengan menghentikan kegiatan hiburan musik yang berlangsung.

“Tindakan penghentian dilakukan karena kegiatan tersebut menimbulkan keributan serta tidak sesuai dengan izin keramaian yang telah diterbitkan,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.

Diketahui, pelaksanaan hiburan musik tidak sesuai dengan jadwal dalam surat izin keramaian, sehingga melanggar ketentuan yang berlaku dan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Baca juga berita lainnya

Selain menghentikan kegiatan, petugas juga berkoordinasi dengan pihak ketua RT setempat, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta memberikan imbauan kepada warga agar tidak kembali menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan.

Langkah cepat yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pahandut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons setiap laporan warga secara profesional dan humanis.
(Fauji)