
SupersemarNews, Jakarta – Kasat Resmob Bareskrim Polri, Teuku Arsya Khadafi, memimpin kegiatan zoom meeting pembentukan Tim URC (Unit Reaksi Cepat) jajaran pada Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para pimpinan wilayah dan jajaran, mulai dari Kasubdit, Kasat Reskrim, hingga Kanit Resmob dari berbagai daerah.
Dalam arahannya, Kasat Resmob menyoroti tren kejahatan jalanan yang dinilai semakin masif terjadi di sejumlah wilayah.
Menindaklanjuti perintah Kabareskrim Polri melalui Wakabareskrim Polri, seluruh jajaran diminta segera membentuk Tim URC guna memperkuat respons cepat terhadap tindak kriminalitas.
Selain memberikan arahan, Kasat Resmob juga melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan masing-masing Polda dalam pembentukan dan operasional Tim URC.
Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh tim dapat segera bergerak aktif di lapangan.“Kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan dan kesiapan pembentukan Tim URC di seluruh jajaran.
Diharapkan pada bulan Juni seluruh Tim URC sudah dapat bergerak aktif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan melalui layanan “Bang Resmob” di nomor 0812-88-110-110.
