
Dok : Bareskrim
SupersemarNews, Jakarta — Bareskrim Polri mengungkap praktik produksi gas dinitrogen oksida (N2O) ilegal bermerek Whip Pink di wilayah Jakarta. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan ribuan tabung gas siap edar dengan berbagai varian rasa dan ukuran
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya menggerebek tiga lokasi pabrik yang diketahui tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 1.784 tabung gas N2O dengan berat antara 640 gram hingga 5.100 gram, serta 274 tabung kosong.
Selain itu, turut diamankan ribuan nozzle, mesin pengisi otomatis, mesin press, hingga cairan perasa buah yang digunakan dalam proses produksi.
Eko mengungkapkan, meskipun tidak memiliki izin resmi, jaringan distribusi produk tersebut tergolong luas dengan nilai penjualan yang cukup besar
.“Omzet penjualan produk ini sangat tinggi. Pada Desember saja mencapai sekitar Rp 7,1 miliar, sementara rata-rata per bulan berkisar antara Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan distribusi serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam produksi dan peredaran gas ilegal tersebut.
Sumber : sahabatpropam
