
SupersemarNews, Jakarta – Bareskrim Polri bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), INTERPOL, serta sejumlah kementerian dan lembaga resmi memulai pelaksanaan Law Enforcement Assistance Programme (LEAP) Phase II.
Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan dan lingkungan.LEAP Phase II difokuskan pada penanganan berbagai bentuk kejahatan, mulai dari deforestasi ilegal, perdagangan kayu ilegal, hingga kejahatan terorganisir lintas negara yang semakin kompleks.
Kolaborasi lintas lembaga dan negara ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penindakan serta memperkuat koordinasi dalam mengungkap jaringan kejahatan.
Melalui program ini, para pemangku kepentingan menegaskan komitmen bersama untuk melindungi hutan dan menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, penguatan kapasitas aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting guna memastikan penegakan hukum berjalan secara tegas dan berkelanjutan.
Sinergi antara Bareskrim Polri dan mitra internasional ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan laju kejahatan kehutanan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Sumber : birokorwasppns bareskrim
