SupersemarNews, Jakarta – Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersama penyidik DPJK Otoritas Jasa Keuangan menggelar kegiatan Gelar Perkara atau Focus Group Discussion (FGD) terkait tindak lanjut peningkatan penyidikan dugaan tindak pidana pasar modal pada Kamis, 7 Mei 2026, di Gedung OJK, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh M. Yudha Setyabudi dan dihadiri oleh personel Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri serta penyidik OJK. Forum ini membahas penanganan sejumlah kasus waran seri HEM-W, DOOH-W, ANDRODRCM3A, BUKADRCV3A, dan INCODRCX3A dengan tersangka berinisial TGB.

Dalam gelar perkara tersebut, peserta rapat sepakat untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pembahasan terhadap perkembangan penanganan kasus dan pendalaman terhadap alat bukti yang telah diperoleh.

Selain itu, penyidik OJK diminta untuk melengkapi alat bukti, mendalami keterangan saksi serta barang bukti, dan memperkuat koordinasi dengan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri terkait pelacakan pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan penegakan hukum di sektor pasar modal guna menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan di Indonesia.

Sumber : birokorwasppns_ bareskrim