
SupersemarNews, Jakarta – Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri terus memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga dalam rangka meningkatkan koordinasi penegakan hukum, khususnya di bidang digital.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu, ke Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pembahasan mencakup mekanisme koordinasi dan pengawasan PPNS sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan, serta pemberian bantuan teknis maupun taktis dari Polri kepada PPNS.
Selain itu, pertemuan juga membahas penguatan digitalisasi administrasi melalui pemanfaatan aplikasi E-PPNS. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dan mendukung proses penegakan hukum yang lebih akuntabel.
Tak hanya itu, kedua instansi turut mendiskusikan pengembangan kapasitas PPNS melalui pendidikan dan pelatihan, evaluasi kerja sama antarinstansi, serta strategi penanganan perkara di bidang digital agar berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk terus mempererat kolaborasi dengan PPNS di berbagai kementerian dan lembaga.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya sistem penegakan hukum yang modern, terpadu, dan berkeadilan, seiring dengan semakin berkembangnya tantangan hukum di era digital.Informasi mengenai kegiatan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.
