SupersemarNews, Dumai, Riau — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang terhubung dengan Malaysia di wilayah Dumai dan Bengkalis, Riau.

Dalam pengungkapan ini, seorang kurir bernama Gunawan (30) ditangkap dan 2 kilogram sabu senilai sekitar Rp3,6 miliar berhasil disita.

Dari pengungkapan tersebut, kepolisian memperkirakan sekitar 10 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di Kabupaten Bengkalis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen kemudian melakukan operasi penyamaran (undercover buy) dengan memanfaatkan seorang aset untuk melakukan pembelian sabu.

Transaksi disepakati menggunakan metode cash on delivery (COD) dengan lokasi di kawasan Pelintung, Kota Dumai, pada Jumat, 26 Juni 2026.Saat transaksi berlangsung, seorang kurir datang menggunakan sepeda motor dan kemudian masuk ke dalam mobil untuk memperlihatkan paket narkotika yang dibawanya.

Setelah dipastikan barang tersebut adalah sabu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bungkus besar sabu yang dikamuflase dalam kemasan teh hijau merek Guanyinwang.

Dari hasil pemeriksaan awal, Gunawan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Alung, yang diduga merupakan warga negara Malaysia.

Keduanya diketahui saling mengenal saat menjalani hukuman di Malaysia dan kerap membahas bisnis narkotika selama di dalam penjara.

Setelah bebas dan kembali ke Indonesia pada 2025, Gunawan masih menjalin komunikasi dengan Alung. Pada Maret 2026, Alung kembali menghubungi Gunawan dan mengarahkannya untuk menemui rekannya bernama Roni di Dumai.

Awalnya, Gunawan hanya dipercaya mengedarkan 50 gram sabu senilai Rp20 juta. Namun, seiring berjalannya waktu, jaringan tersebut meningkatkan skala pengiriman hingga akhirnya melibatkan transaksi 2 kilogram sabu yang berhasil diungkap Bareskrim Polri.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika lintas negara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *