Bawaslu Kabupaten Bogor Siap Hadapi Gugatan Paslon 02 di MK

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 13:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Bawaslu Kabupaten Bogor menyatakan kesiapan untuk menghadapi sidang Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Paslon 02, yang mencakup pelanggaran Pilkada 2024, termasuk insiden di TPS 08, 20, dan 30 di Kecamatan Cisarua serta kerusakan APK

BOGOR ,Supersemar news – Bawaslu Kabupaten Bogor menegaskan kesiapannya menghadapi sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 02. Ketua Bawaslu, Ridwan Arifin, memastikan semua pelanggaran Pilkada 2024 yang melibatkan Bawaslu telah ditindaklanjuti sebelumnya. Namun, pihaknya tetap menghormati langkah hukum yang diambil Paslon 02.

Baca Juga :  403 Calon Tamtama Ikuti Sidang Sub Panpus, TNI AD Siapkan Prajurit Berkualitas

Fokus Bawaslu pada Tugas Spesifik
Ridwan menegaskan Bawaslu hanya akan menjawab poin-poin yang relevan dengan tugasnya. “Kami akan fokus menjawab pelanggaran yang berkaitan langsung dengan Bawaslu Kabupaten Bogor,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa aspek terkait KPU akan menjadi tanggung jawab pihak tersebut.

Rincian Gugatan Paslon 02
Kuasa Hukum Paslon 02 melaporkan sejumlah pelanggaran, termasuk insiden di beberapa TPS seperti TPS 08, 20, dan 30 di Kecamatan Cisarua. Pelanggaran lainnya mencakup dugaan kerusakan alat peraga kampanye (APK) dan permasalahan saat pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Juga :  Polisi Larang Pertambangan Emas Tanpa Izin di Bawah Jembatan Sei Katingan

Optimisme Menghadapi Sidang
Ridwan optimis menghadapi persidangan meski baru menerima informasi terkait gugatan tersebut. “Insya Allah kami siap, ini tanggung jawab yang harus dijalani,” tegasnya, Senin (30/12/2024).

Supersemar News Team
Reporter: R/SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru