Palembang – Supersemar News

Sungguh malang kejadian yang menimpa Habibi (40) Warga Desa Ujan Mas Kecamatan Oku Selatan Palembang yang sehari-harinya tinggal di Desa Jembatan 2 Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.

Bagaimana tidak, niat hati ingin membeli motor baru dari hasilnya berkebun, malah harus tertipu karena melakukan transaksi beli motor melalui online.

Sungguh malang kejadian yang menimpa Habibi (40) Warga Desa Ujan Mas Kecamatan Oku Selatan Palembang yang sehari-harinya tinggal di Desa Jembatan 2 Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.

Bagaimana tidak, niat hati ingin membeli motor baru dari hasilnya berkebun, malah harus tertipu karena melakukan transaksi beli motor melalui online.

Mendapatkan penawaran yang menarik dari pelaku penipuan dengan tawaran harga Rp6 juta motor langsung balik nama.

Habibi langsung tergiur, kemudian langsung melakukan transaksi dengan pelaku.

Dari keterangan korban dirinya melakukan transaksi pembayaran motor tersebut pada hari Selasa, 6 Agustus 2024 yang lalu melalui transfer bank.

Pelaku pertama meminta korban mentransfer uang sebanyak Rp2 juta untuk bayar pengembalian nama motor.

Tak berselang lama, pelaku kembali meminta transfer uang sebesar Rp3 juta untuk memperbaiki mobil pengantar motor. Tidak curiga uang tersebut langsung di transferkan.

“Saya transfer uang itu dua kali, sekali Rp 2 juta kemudian Rp 3 juta,” sampai Habibi usai memasukan laporan ke Satreskrim Polres Kaur Rabu, 7 Agustus 2024.

Di kutip dari laman harian Bengkulu,com

Editor/Jokosw