SupersemarNews, Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum melalui pendampingan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali.

Pendampingan dilakukan bersama Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI dalam upaya pencarian dan membawa tersangka berinisial N.S. untuk menjalani proses hukum.

Setelah melalui rangkaian operasi di lapangan, tim gabungan berhasil tiba di Markas Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Di lokasi tersebut, PPNS Kanwil DJP Bali segera melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka dengan pendampingan langsung dari penyidik Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Sinergi antara Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, PPNS Kanwil DJP Bali, dan Direktorat Gakkum Ditjen Pajak menjadi bukti nyata komitmen lintas instansi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kolaborasi ini menegaskan bahwa koordinasi antaraparat penegak hukum merupakan faktor penting dalam memastikan setiap proses hukum berjalan secara efektif dan akuntabel.

Penegakan hukum tidak hanya berfokus pada upaya membawa tersangka ke hadapan penyidik, tetapi juga pada jaminan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengawal sinergi dengan berbagai instansi guna memperkuat efektivitas penegakan hukum di Indonesia.Sumber: Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *