
SUPERSEMAR NEWS – Bogor.
Upaya pelestarian sejarah Kota Bogor memasuki babak baru. Pemerintah Kota Bogor kini resmi mencatat 37 situs bersejarah sebagai cagar budaya melalui serangkaian Surat Keputusan (SK) Walikota dan sejumlah penetapan Kementerian Kebudayaan sejak 1998 hingga 2025. Langkah ini menegaskan komitmen Bogor sebagai kota pusaka, pusat ilmu pengetahuan tropis, sekaligus rumah bagi tinggalan kolonial, arkeologis, dan sejarah nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor menegaskan bahwa penetapan ini bukan hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu, tetapi strategi jangka panjang untuk pendidikan publik, pengembangan pariwisata, hingga investasi budaya. “Pelestarian cagar budaya bukan nostalgia—ini aset masa depan. Dengan SK yang sah, setiap situs kini memiliki payung hukum yang kuat,” ujarnya.
Payung Hukum yang Tegas: Deretan SK Penetapan Cagar Budaya Bogor
Untuk meningkatkan kredibilitas dan kepastian hukum, pemerintah tidak hanya merilis daftar, tetapi juga memperkuatnya dengan penerbitan resmi SK Walikota Bogor dan Surat Penetapan Kementerian. Inilah kekuatan legal yang menjadi fondasi pelestarian:
SK Walikota Bogor Tahun 2020 – Penetapan Gelombang Pertama
Sejumlah bangunan kolonial dan situs awal ditetapkan melalui:
- Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-177 Tahun 2020 – Gereja Kathedral
- No. 430/45-178 Tahun 2020 – Gereja Zebaoth
- No. 430/45-179 Tahun 2020 – Balai Besar Industri Agro
- No. 430/45-667 Tahun 2020 – Eks Rumah Dinas Direktur Kebun Raya
- No. 430/45-668 Tahun 2020 – Laboratorium Treub
- No. 430/45-669 Tahun 2020 – Komplek Makam Belanda Kerkhof
- No. 430/45-674 Tahun 2020 – Satuan Ruang Geografi Kebun Raya Bogor
SK tahun ini menjadi tonggak awal modernisasi data cagar budaya berbasis riset dan rekomendasi tim ahli.
SK Walikota Bogor Tahun 2025 – Penetapan Gelombang Teranyar
Gelombang penetapan terbaru tahun 2025 menambahkan situs-situs vital berbasis sejarah sosial dan infrastrukur publik:
- No. 400.6/Kep.269-Disparbud/2025 – Kelder Air Mancur
- No. 400.6/Kep.92-Disparbud/2025 – Gedung Eks Rumah Potong Hewan
- No. 400.6/Kep.148-Disparbud/2025 – Masjid Agung At-Thohiriyah Empang
- No. 400.6/Kep.19-Disparbud/2025 – Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar
Penetapan 2025 menjadi momentum penting karena memperluas cakupan pelestarian dari kolonial ke situs religius, ilmiah, dan infrastruktur rakyat.
Dasar Hukum Tingkat Nasional – Surat Penetapan Kementerian
Sejumlah situs monumental Bogor, yang merupakan warisan kolonial dan nasional, telah ditetapkan oleh pemerintah pusat:
- No. 26/PW.007/MKP/2007 – mencakup Balaikota, Gedung Keresidenan, Markas Kodim/Korem, Gedung Blenong, Kantor Pos, Museum Zoologi, Museum PETA, Stasiun Bogor, dan lainnya.
- No. 133/M/1998 – Klenteng Dhanagun
- KM.08/PW.007/MKP/2004 – Prasasti Batutulis & Situs Purwakalih
Penetapan pusat ini menunjukkan bahwa warisan Bogor memiliki arti strategis tidak hanya untuk wilayah, tetapi juga sejarah bangsa.
Implikasi Besar bagi Pendidikan, Pariwisata, dan Identitas Kota
Dengan payung hukum lengkap, 37 situs ini akan masuk kategori Cagar Budaya Dilindungi, yang berarti:
- restorasi dan renovasi harus mengikuti standar konservasi,
- tidak boleh diubah fungsinya sembarangan,
- terbuka untuk program edukasi sekolah-sekolah,
- dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya,
- masuk dalam peta investasi pariwisata berkelanjutan.
Tidak hanya itu, penelitian akademis mengenai arkeologi, kolonialisme, botani tropis, sejarah militer, hingga antropologi urban akan semakin kaya dengan adanya perlindungan resmi.
Bogor Mengukuhkan Identitas: Kota yang Menjaga Masa Lalu untuk Masa Depan
Dengan penetapan ini, Bogor mengirim pesan tegas bahwa sejarah bukan sekadar monumen bisu, tetapi bagian dari peradaban yang harus dijaga. Dari Prasasti Batutulis yang memancarkan jejak Kerajaan Sunda, hingga Kebun Raya Bogor yang menjadi pusat riset internasional—semua kini memiliki perlindungan hukum yang semakin kuat dan terstruktur.
Keputusan ini menempatkan Bogor pada jalur yang benar sebagai kota global berbudaya: modern, maju, tetapi tetap berakar pada sejarahnya yang megah.
SupersemarNewsTeam
