JAKARTA, Supersemar News – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang berisi penunjukan lima pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Lima posisi jabatan tersebut adalah Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, dan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

“Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Kepres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Berikut adalah profil singkat lima pejabat baru yang ditunjuk Presiden di Kejagung.

Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana
Asep Nana Mulyana merupakan pria kelahiran 14 Agustus 1969 di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Mataram pada 1994.

Ia memulai karier di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai staf Pusdiklat Kejaksaan RI pada 1996 dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang pada 1998.

Karier nya terus meningkat dan menjabat Kasi Penuntutan Kejati DKI Jakarta, Kasubid Pengajaran Diklat Teknis dan Fungsional, hingga dipercaya menjadi Kepala Kejari Langkat pada 2012.

Asep Nana Mulyana juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejari Semarang (2014–2015), Asisten Pidsus Kejati Sumut, hingga Asisten Khusus Jaksa Agung (2016–2019).

Nama nya kemudian dipercaya menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri (2019), Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2020), serta Kajati Jawa Barat (2021).

Adapun lewat Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024, Asep Nana Mulyana resmi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), menggantikan almarhum Fadil Zumhana yang wafat pada Mei 2024.

Jampidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Leonard Eben Ezer lahir di Tapanuli yang merupakan suku Batak, terletak di sebuah kawasan yang meliputi pesisir pantai barat Sumatra Utara hingga pesisir Danau Toba.

Meski nama nya kental dengan Sumatera Utara, ia tumbuh dan besar di Tarakan, Kalimantan Timur, juga di Karawang dan Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelum didapuk menjadi Jampidum, ia sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Ia juga kerap berurusan dengan awak media pada 2021 silam, saat didapuk menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI.

Jampidsus Kuntadi
Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), khusus nya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.

Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970 itu sebelum nya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tersebut diangkat ke posisi itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung yang ditetapkan pada 20 November 2025.

Kuntadi telah menempati berbagai posisi strategis di Korps Adhyaksa.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Pada 2018, Kuntadi dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Setahun berselang, ia mendapat promosi sebagai Asisten Umum Jaksa Agung.

Kabadiklat Harli Siregar
Nama Harli Siregar tak asing di telinga media lantaran pernah juga menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung RI.

Sebelum menjabat sebagai Kabadiklat Kejagung, Harli juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara yang merupakan tanah kelahiran nya.

Ia juga pernah menjabat sebagai Inspektur III Jamwas Kejagung dan Kepala Kejati Papua Barat.

Kini ia resmi menjabat Kabadiklat Kejagung menggantikan Leonard Eben Ezer.

Kepala Badan Pemulihan Aset Patris Yusrian Jaya
Patris Yusrian memiliki riwayat gemilang di korps Adhyaksa sebagai pemimpin di berbagai kejaksaan tinggi.

Ia sebelum nya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Wakajati Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian Patris pernah menjabat Kajati Sulawesi Tenggara.

Sebelum ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, ia memimpin Kajati DKI Jakarta.

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *