“Tidak ada dana APBD Jawa Barat yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Kementerian Keuangan untuk buka data secara terbuka,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menanggapi tudingan dana Rp4,1 triliun Pemprov Jabar mengendap di bank.

SUPERSEMAR NEWS – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan tudingan bahwa dana APBD Jawa Barat senilai Rp4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito.

Dalam keterangannya pada Senin (20/10/2025), Dedi menegaskan bahwa tidak ada satu pun dana milik Pemprov Jabar yang disimpan dalam deposito. Ia bahkan menantang Kementerian Keuangan untuk membuka data secara terbuka agar publik mengetahui fakta sebenarnya.

Dedi Bantah Dana APBD Disimpan di Deposito

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” tegas Dedi.

Menurut Dedi, tudingan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank adalah klaim yang tidak berdasar. Ia menilai, tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja menahan dana pembangunan di perbankan.

Sebaliknya, banyak daerah justru mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. “Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang sangat banyak ini, pasti ada yang bisa membelanjakan keuangannya dengan baik. Tapi tentu juga ada yang belum optimal,” ujarnya.

Desak Pemerintah Pusat Buka Data Secara Transparan

Meski membantah tudingan tersebut, Dedi tidak menutup kemungkinan ada sebagian daerah yang memang menempatkan dananya dalam bentuk deposito. Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat untuk membuka data secara transparan agar tidak muncul opini negatif terhadap daerah lain.

“Tentunya ini adalah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik, agar tidak muncul anggapan bahwa semua daerah tidak mampu mengelola keuangannya,” jelasnya.

Menurutnya, tudingan tanpa data dapat merugikan daerah yang telah bekerja keras dalam menjaga disiplin fiskal. Oleh sebab itu, Dedi meminta Purbaya Yudhi Sadewa bersikap adil dan transparan dengan mempublikasikan daftar daerah yang benar-benar menaruh uang APBD dalam deposito.

“Daripada menjadi spekulasi dan membangun opini negatif, sebaiknya umumkan saja daerah-daerah mana yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik,” tambah Dedi.

Kemenkeu Rilis 15 Daerah Simpan Dana Terbesar di Bank

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah merilis daftar 15 daerah dengan dana mengendap terbanyak di bank. Berikut daftarnya:

  1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,6 triliun
  2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,8 triliun
  3. Kota Banjarbaru – Rp5,1 triliun
  4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,7 triliun
  5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,1 triliun
  6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,6 triliun
  7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,2 triliun
  8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,1 triliun
  9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,6 triliun
  10. Kabupaten Mimika – Rp2,4 triliun
  11. Kabupaten Badung – Rp2,2 triliun
  12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
  13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
  14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,9 triliun
  15. Kabupaten Balangan – Rp1,8 triliun

Data tersebut menjadi dasar munculnya kritik publik terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak optimal dalam membelanjakan APBD.

Harapan Dedi untuk Pengelolaan Fiskal yang Adil

Dedi berharap agar Kementerian Keuangan tidak hanya menyoroti angka, tetapi juga melihat konteks di balik data tersebut. “Setiap daerah memiliki dinamika dan kebutuhan yang berbeda. Jangan sampai generalisasi seperti ini menurunkan kepercayaan publik terhadap daerah yang sudah bekerja baik,” pungkasnya.

Menurutnya, transparansi dan keadilan fiskal menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki