Oplus_16908288

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas kepolisian melakukan cek lokasi kejadian. (SUPERSEMAR NEWS/FAUJI)

KOTAWARINGIN BARAT, Supersemar News — Piket Pamapta II SPKT Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menerima laporan dari masyarakat tentang adanya seseorang diduga ODGJ yang membawa sajam jenis parang di depan Swalayan Megamart Simpang 4 Lampu Merah Jalan Samari, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, pada Jumat (30/1/2026).

Dari laporan yang diterima, petugas langsung melakukan cek lokasi untuk bertindak agar tidak terjadi hal yang membahayakan masyarakat.

Personel Pamapta II SPKT Polres Kobar yang didampingi oleh personel Sat Samapta dan Sat Intelkam Polres Kobar segera mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengamankan orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).

Selanjutnya, ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Polres Kobar dan diserahkan ke Dinas Sosial Kobar untuk ditindaklanjuti.

“Laki Laki berusia 49 tahun, beralamat di Jl. Prakusumayudha Gg. Limau Bali RT 10 Kelurahan Raja, Kecamatan Arsel. Barang bukti berupa 1 sajam jenis parang tebas telah diamankan,” Ucap IPDA Wahyono, selaku Pamapta II SPKT Polres Kobar.

Dengan ini Polres Kobar masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut Polres Kobar terus berkomitmen untuk terus hadir di tengah tengah masyarakat agar memberikan rasa aman dan menjaga kondusifitas.

(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *