JAKARTA, Supersemar News– Saham emiten Agung Sedayu dan Salim Group, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK2 ditutup loncat 2,96% ke Rp 16.500 pada perdagangan Kamis (31/7/2025).

Sebanyak 13,55 juta saham PANI ditransaksikan, frekuensi 6.948 kali, dan nilai transaksi Rp 220,09 miliar. Saham PANI diakumulasi. Broker Maybank Sekuritas membukukan net buy saham PANI Rp 113,8 miliar. Asing juga mencetak net buy Rp 79,5 miliar.

Saham PANI bangkit setelah sempat memerah terus sejak 24 Juli sampai dengan 29 Juli 2025. Dalam sebulan terakhir, saham emiten properti ini masih melejit 45,37% dari Rp 11.350.

Sementara itu, BRI Danareksa Sekuritas menyebutkan secara tren, saham PIK2 (PANI) masih mempunyai tren yang bullish. Saat ini, PANI membentuk pola bullish pennat dan tertembus pada perdagangan terakhir.

“Potensi terdekat, PANI akan melanjutkan penguatan hingga level resistance-nya di 16.875 – 18.000,” jelas BRI Danareksa Sekuritas dalam Sapa Mentari, Jumat (1/8/2025).

Pemegang Saham PANI

Sementara itu, Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) atau PIK2 telah merilis laporan bulanan pemegang saham untuk periode 30 Juni 2025.

PT Multi Artha Pratama tetap menguasai 89,92% atau nyaris 90% saham PIK2 berkode PANI. Multi Artha Pratama sendiri merupakan entitas dari Agung Sedayu dan Salim Group.

Tercatat masyarakat kategori pemodal nasional di bawah 5%, termasuk ritel lokal, hanya menggenggam 3,68% saham PANI. Adapun publik kategori pemodal asing di bawah 5% sebesar 6,41%. Secara keseluruhan, jumlah pemegang saham PANI menyusut 5.736 pihak menjadi 42.552 investor per akhir Juni 2025, yang tentu mayoritasnya ritel. Dibandingkan 48.288 pihak per bulan sebelumnya.

Di sisi lain, emiten Agung Sedayu dan Salim Group, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK2 mengungkap keterbukaan informasi terbaru. Perseroan menyatakan laporan keuangan (lapkeu) interim periode 30 Juni 2025 akan dilakukan audit.

“Perseroan menyampaikan rencana atas laporan keuangan interim konsolidasian untuk periode yang berakhir tanggal 30 Juni 2025 akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan,” jelas direksi PANI dikutip Kamis (31/7/2025).

Direksi PANI menerangkan, audit ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan kualitas dan akurasi data laporan keuangan yang lebih baik agar senantiasa sesuai dengan ketentuan pernyataan standar akuntasi keuangan (PSAK) yang berlaku.

“Audit ini juga dimaksudkan untuk memperoleh keyakinan memadai apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, sehinga dapat membantu pembaca laporan tersebut khususnya dalam hal mengambil keputusan,” kata direksi PANI.

(investor.id)
(Lilis Susanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *