
SAMPIT, Supersemar News – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kependudukan (Dinas PTSPK) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana menerapkan inovasi layanan berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Rabu (8/10/2025).
Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik dan meningkatkan efisiensi waktu.
Inovasi layanan berbasis teknologi yang direncanakan oleh Dinas PTSPK Kotim antara lain adalah penerapan sistem aplikasi yang dapat memantau dan mengantri secara online, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengantri. Sistem ini juga dapat diintegrasikan dengan aplikasi lain yang sudah ada, seperti aplikasi DSS.
Dinas PTSPK Kotim juga berencana untuk menjalin kerja sama dengan instansi lain, seperti Pengadilan Negeri Sampit dan Kejaksaan Negeri Sampit, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Dinas PTSPK Kotim telah mengalokasikan anggaran yang lumayan besar dalam hal ini, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk inovasi layanan berbasis teknologi. “Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai pengembangan sistem aplikasi dan infrastruktur teknologi lainnya,“ bebernya.
Inovasi layanan berbasis teknologi yang direncanakan oleh Dinas PTSPK Kotim diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, antara lain meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dengan demikian, Dinas PTSPK Kotim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik, pungkasnya.
(FAUJI/Supersemar News)
