SAMPIT, Supersemar News – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil meringkus 8 tersangka narkoba jenis sabu dan pil extasi dalam Press release di depan Kantor BNNK Kotim di Jl. Jendral Sudirman K.M 7, Rabu (8/10/2025) malam.

Kegiatan ini didampingi langsung oleh Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, didampingi Kepala BNNK AKBP Muhammad Fadli dan Kepala DPRD Kotim Rimbun.

BNNK Kotim berhasil menangkap 8 orang terkait peredaran narkotika di wilayah Kotim dan sekitarnya. Penangkapan ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang intensif.

Dari hasil penangkapan, BNNK Kotim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 ons narkotika jenis sabu. Selain itu, juga diamankan beberapa barang lainnya yang terkait dengan kasus ini, diantaranya 60 butir pil extasi, 1 tabung alat pengisap sabu, 1 timbangan warna hitam, buku rekening BCA, 1 sedotan warna putih, 1 buku kecil, 1 lakban hitam, 2 unit mobil, dan 16 handphone.

Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari Kalbar dan diedarkan di wilayah Kotim dan sekitarnya. “Tersangka juga mengakui bahwa mereka telah melakukan peredaran narkoba selama beberapa bulan,“ ucap Kepala BNNP.

Jaringan ini memasukkan narkotika dari Kalbar ke Kotim menggunakan kendaraan roda empat melalui jalur-jalur tikus. Modusnya ada dua: tersangka yang satu diantar oleh kurir dari Kalbar dan diterima di Sampit, sementara yang satunya lagi membawa langsung dari Kalbar.

Saat penangkapan pelaku, BNNK Kotim juga bekerja sama dengan pihak lain, seperti Security PT Agro Indomas, untuk membantu proses penangkapan dan pengamanan barang bukti.

Kepala BNNP Kalteng menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. “Kita harus bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,“ ujarnya.

“Kita harus mencegah peredaran narkoba dengan melakukan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat,” kata Kepala BNNK Kotim.

BNNK Kotim berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengejar bos besarnya. “Kami akan mengungkap jaringannya ke atas dan akan terus berkoordinasi dengan BNNP ataupun Polda di Kalimantan Barat untuk mengejar bos besarnya,“ kata Kepala BNNK Kotim.

Ketua DPRD Kotim juga menyampaikan bahwa ia siap mendukung adanya pembasmian narkoba untuk wilayah Kotim. “Tidak ada ruang bebas untuk pengedar narkoba di Kabupaten Kotim. Harus kita berantas tanpa pandang bulu, sikat habis,“ tegas Ketua DRPD Kotim.

(FAUJI/Supersemar News)