
SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA – Upaya pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo akhirnya gagal. Dalam rapat paripurna penyampaian hasil Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025), mayoritas anggota DPRD menolak usulan pemakzulan dan hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada bupati.
1. Hanya PDIP Dukung Pemakzulan
Dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Pati, hanya Fraksi PDIP yang menyatakan setuju dengan pemakzulan Bupati Sudewo. Enam fraksi lainnya — yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar — lebih memilih agar bupati diberi kesempatan memperbaiki kinerja pemerintahannya.
Dalam forum tersebut, dua opsi mengemuka:
- Pemakzulan Bupati Pati, diusulkan Fraksi PDIP.
- Rekomendasi perbaikan kinerja, diusulkan enam fraksi lainnya.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan hasil pemungutan suara menunjukkan 36 anggota menolak pemakzulan, sedangkan 13 anggota menyetujui.
“Secara aturan, untuk mengusulkan pemakzulan diperlukan dua pertiga suara atau minimal 33 anggota. Hasilnya tidak memenuhi syarat, sehingga hanya direkomendasikan perbaikan,” kata Ali dalam keterangan resminya di Pati.
2. Pansus Hak Angket Temukan 12 Poin Masalah
Pansus Hak Angket yang bekerja sejak 13 Agustus 2025 menemukan 12 poin hasil investigasi terhadap kebijakan Bupati Sudewo.
Temuan itu meliputi:
- Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Dugaan pelayanan publik yang dipersulit.
- Mutasi ASN dan pemecatan pegawai RSUD Pati.
- Permasalahan pengadaan barang dan jasa.
- Proyek infrastruktur dan kebijakan UMKM.
- Dugaan pembohongan publik dan penggantian slogan daerah.
- Pengangkatan sekda bermasalah dan pengelolaan Baznas yang tidak netral.
Meski banyak temuan, rapat paripurna memutuskan agar hasil penyelidikan dijadikan bahan perbaikan kinerja, bukan dasar pemakzulan.
3. Ketua DPRD Imbau Warga Terima Keputusan
Ali Badrudin menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan netral, tanpa tekanan politik. Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Sudewo telah berkomitmen memperbaiki kinerjanya ke depan.
“Tiap fraksi punya hak politiknya. Hasil rapat ini sah menurut undang-undang. Kami minta masyarakat Pati menghormati keputusan ini,” ujar Ali.
Keputusan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan politik dan mengembalikan fokus pemerintahan kepada pelayanan publik serta pembangunan daerah.
4. Demo Ricuh, Empat Orang Ditangkap
Saat paripurna berlangsung, massa pendukung pemakzulan menggelar aksi unjuk rasa di luar Gedung DPRD Pati. Polisi menangkap empat orang peserta demo karena membawa benda berbahaya, seperti ketapel dan petasan rakitan.
Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut.
“Proses pemeriksaan sedang dilakukan tim penegakan hukum. Kami akan sampaikan hasilnya secara terbuka,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan, ribuan personel TNI–Polri dikerahkan sejak siang hingga malam hari.
“Seluruh titik pengamanan berjalan sesuai rencana operasi, dan situasi Pati tetap kondusif,” tambahnya.
5. Rekomendasi Dikirim ke Gubernur dan Mendagri
Hasil paripurna menyatakan bahwa rekomendasi DPRD Pati akan dikirimkan kepada Bupati Pati Sudewo, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Langkah ini menjadi akhir dari polemik pemakzulan Bupati Pati, yang sempat memanas selama beberapa bulan terakhir.
Ringkasan Fakta:
- DPRD Pati menolak pemakzulan Bupati Sudewo.
- Hanya PDIP yang setuju pemakzulan.
- 12 poin masalah ditemukan dalam laporan hak angket.
- Empat orang ditangkap saat demo di luar DPRD.
- Rekomendasi dikirim ke Gubernur Jateng dan Mendagri.
SupersemarNewsTeam
Reporter: R/Rifay Marzuki


