
Kasus dugaan penipuan Instalasi Listrik tersebut berakhir kedua pihak sepakat damai.
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai Polsek Rakumpit, Aipda Rudiyanto melaksanakan problem solving dengan memediasi kasus dugaan penipuan pemasangan instalasi listrik baru di wilayah Kecamatan Rakumpit, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (13/4/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan penipuan berkedok pemasangan listrik berdaya 5500 VA subsidi UMKM.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, menyampaikan bahwa peristiwa bermula pada Desember 2025 saat korban ditawari jasa pemasangan instalasi listrik oleh terduga pelaku dengan total biaya Rp 9 juta dan uang muka sebesar Rp 6 juta yang telah ditransfer.
Namun setelah pembayaran dilakukan, terlapor tidak menepati janji pemasangan dalam waktu yang disepakati dan sulit dihubungi hingga berbulan-bulan.
Baca juga
- Satu Lagi Terduga Pelaku Penyerangan Polisi Pasca-penggerebekan Narkoba di Katingan Ditangkap
- Tak Hanya di Palangka Raya, Huma Betang Night Bakal Keliling 13 Kabupaten di Kalteng
- Kakorlantas Polri Berganti, Agus Suryonugroho Titipkan Keberlanjutan Transformasi PelayananPemeriksaan
- Polda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu, Penanganan Kasus Dugaan Penyekapan di Jakarta Pusat Libatkan Lintas Instansi
- Mengusung Tema Bergerak Bersama Solid Dan Peduli Dalam Pengabdian HUT Ke – 58 Pusrehabkeshan Gelar Fun Bike Di Jakarta
Korban kemudian berinisiatif memancing pelaku menggunakan nomor baru hingga akhirnya berhasil bertemu dan mengamankan yang bersangkutan, sebelum dilaporkan ke Polsek Rakumpit.
Melalui mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama personel piket, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan kesepakatan pengembalian kerugian secara bertahap disertai jaminan.
“Permasalahan yang terjadi berhasil diselesaikan melalui pendekatan problem solving secara humanis, sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai,” jelas Kapolsek.
(Fauji)
