
Kasus dugaan penipuan Instalasi Listrik tersebut berakhir kedua pihak sepakat damai.
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai Polsek Rakumpit, Aipda Rudiyanto melaksanakan problem solving dengan memediasi kasus dugaan penipuan pemasangan instalasi listrik baru di wilayah Kecamatan Rakumpit, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (13/4/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan penipuan berkedok pemasangan listrik berdaya 5500 VA subsidi UMKM.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, menyampaikan bahwa peristiwa bermula pada Desember 2025 saat korban ditawari jasa pemasangan instalasi listrik oleh terduga pelaku dengan total biaya Rp 9 juta dan uang muka sebesar Rp 6 juta yang telah ditransfer.
Namun setelah pembayaran dilakukan, terlapor tidak menepati janji pemasangan dalam waktu yang disepakati dan sulit dihubungi hingga berbulan-bulan.
Baca juga
- Bareskrim Ungkap Judi Kasino di Batam, 197 Orang Diciduk
- Ekskavator Dikerahkan Gali Embung Untuk Penanganan Karhutla di Kotim
- Kejati Kalteng Cocokkan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan 3 Polisi di Katingan dengan Bukti Pendukung
- Dinas Intelijen Ukraina Rilis 8 WNI Jadi Tentara Rusia
- Harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik per 1 September
Korban kemudian berinisiatif memancing pelaku menggunakan nomor baru hingga akhirnya berhasil bertemu dan mengamankan yang bersangkutan, sebelum dilaporkan ke Polsek Rakumpit.
Melalui mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama personel piket, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan kesepakatan pengembalian kerugian secara bertahap disertai jaminan.
“Permasalahan yang terjadi berhasil diselesaikan melalui pendekatan problem solving secara humanis, sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai,” jelas Kapolsek.
(Fauji)
