
Korban merasa terganggu atas perbuatan pria yang merupakan mantan suami korban, akhirnya dilaporkan ke polisi. (Fauji/Supersemar News)
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Personel piket SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengamankan seorang pria yang diduga membuat onar di sebuah rumah kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 8 (EL Refleksi), Minggu (2/11/2025) dini hari sekitar pukul 03.11 WIB.
Kapolresta Palangka Raya, melalui Pamapta III SPKT Ipda Oxana Licanissya menjelaskan. “Peristiwa tersebut bermula ketika korban, E (25), sedang beristirahat di rumahnya dan terbangun karena lampu menyala dan padam secara bergantian.
Tak lama kemudian, korban mendengar suara gedoran pintu disertai ancaman dari seorang pria yang diketahui merupakan mantan suaminya, MW (26),“ kata Oxana.
“Pelaku diduga dalam kondisi emosi mendatangi rumah korban dan berteriak sambil menggedor pintu. Karena merasa takut, korban melarikan diri melalui pintu belakang dan meminta pertolongan,” ungkapnya di lokasi kejadian.
Lalu, setelah mendapat laporan, petugas piket SPKT bersama piket fungsi segera mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku bersama korban dibawa ke Mako Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Langkah cepat anggota di lapangan merupakan bagian dari upaya respons cepat Polri dalam menangani setiap laporan masyarakat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
(Fauji)
