
YOGYAKARTA, Supersemar News – Rektor Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU ASEAN Eng., mengatakan saat ini perguruan tinggi swasta menghadapi tantangan serius setelah berbagai perguruan tinggi negeri mendapat status sebagai PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). Bila ini dibiarkan tanpa solusi yang baik oleh pemerintah dan pihak internal universitas swasta sendiri, keberadaan PTS ke depan akan bermasalah.
“Konsekuensi utama bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) setelah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) naik status menjadi PTN-BH adalah terjadinya ketimpangan penarikan jumlah mahasiswa baru dan tekanan persaingan yang semakin ketat. Status PTN-BH memberikan keleluasaan bagi kampus negeri untuk berekspansi, yang sering kali berdampak langsung pada kelangsungan hidup PTS,’’ kata Hari Purnomo dalam pelantikan pengurus DPW Ikatan Alumni (IKA UII) di Yogyakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Dalam acara yang diikuti KBA News, Hari menambahkan bahwa yang paling tampak sebagai imbas PTN-BH bagi perguruan tinggi swasta adalah penurunan jumlah mahasiswa. Dan kenyataan ini benar-benar sekarang sudah terjadi.
‘’Jadi dampak dan konsekuensi PTN-BH bagi PTS adalah penurunan jumlah mahasiswa. PTN-BH memiliki otonomi untuk memperbesar kapasitas daya tampung atau ‘student body’. Hal ini membuat minat calon mahasiswa tersedot secara masif ke PTN, sehingga banyak PTS mengalami penurunan jumlah pendaftar baru. Misalnya, UGM dan Universitas Negeri Yogyakarta tahun ini menampung mahasiswa baru sampai 13 ribu orang. Nah, untuk PTS mendapatkan mahasiswa baru sampai 5000 orang itu sudah sangat sulit,’’ ujarnya.
Di sisi lain, adanya PTN-BH menyebabkan dominasi pasar perguruan tinggi. Ini akibat masih tingginya anggapan bahwa PTN itu pasti lebih berkualitas dan lebih baik dari PTS. Padahal kini adanya PTN-BH antara perguruan tinggi negeri dan swasta kini bermutu setara, bahkan dalam bidang atau jurusan tertentu PTS banyak yang lebih baik dari PTS.
‘’Akibatnya minat masyarakat terhadap persepsi “kampus negeri” yang berstatus badan hukum itu membuat PTS (terutama yang berskala kecil atau menengah) kesulitan bersaing dalam mendapatkan mahasiswa. Padahal mutunya banyak yang lebih baik,’’ ujar Hari.
Terkait adanya kenyataan itu, lanjut Hari, mau tidak mau PTS kini harus melakukan inovasi dan peningkatan mutu pendirian agar tetap bertahan dan mampu meraup mahasiswa baru. Akhirnya, para PTS dipaksa untuk beradaptasi dengan cepat melalui peningkatan kualitas layanan, efisiensi operasional, dan diferensiasi program studi agar tetap diminati di tengah dominasi PTN-BH.
‘’Hal ini karena PTN kini bebas menerima mahasiswa baru sebanyak mungkin dan membuka jurusan baru meski tanpa perlu mengacu lagi pada nomenklatur atau aturan yang telah ada. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kini seperti kapal keruk,’’ tegas Hari.
Seperti diketahui, dengan PTN-BH, kini perguruan tinggi negeri di Indonesia memiliki otonomi penuh dalam pengelolaan akademik, keuangan, sarana prasarana, serta ketenagaan secara mandiri. Status ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Mengenai bentuk otonomi PTN-BH, ada beberapa hal. Pertama, dalam pengelolaan keuangan: kini PTN mengelola anggaran, pendapatan nonpajak, dan dana abadi secara mandiri. Kedua, dalam bidang akademik: Kini PTN dapat membuka, menyelenggarakan, hingga menutup program studi sendiri. Ketiga, pada bidang ketenagaan: Kini PTN dapat mengangkat dan memberhentikan dosen serta tenaga kependidikan non-PNS.
Peran alumni penting hadapi PTN-BH
Menghadapi kenyataan ancaman PT-BH bagi perguruan tinggi swasta, Ketua Umum IKA UII, Dr Ari Yusuf Amir mengatakan, memang mau tidak mau PTS harus serius berbenah menghadapi tantangan perubahan zaman. Di sisi lain, posisi alumni beserta organisasinya kini menjadi strategis.
‘’Para alumni bila disolidkan dalam sebuah organisasi bisa berperan sangat banyak, terutama bagi PTS ketika harus menghadapi perubahan ini. Jaringan para alumni yang kuat dapat membuat keberadaan sebuah universitas tetap solid di mata publik. Apalagi bila para alumni menduduki berbagai posisi penting baik di dalam pemerintahan maupun masyarakat. Alumni yang baik dan solid itu cermin dari universitas yang bermutu,’’ katanya.
Sedangkan Sekjen IKA UII, Dr. Abdurahman Saleh, kemudian mencontohkan energi atau kekuatan alumni dari Fakultas Hukum UII pada saat ini. Sebagian besar berprofesi penting dalam bidang penegakan hukum misalnya menjadi begitu banyak hakim, pengacara, dan jaksa.
Menurut Abdurrahman, dari data yang dikumpulkannya kini ada sekitar 200 alumni FH UII yang menjadi kepala kejaksaan negeri (Kajari) di berbagai wilayah di Indonesia. Bahkan kepala pengadilan tinggi di ibu kota provinsi di Jawa sekarang adalah alumni FH UII juga.
‘’Jumlah Kajari ini sangat besar karena hampir mencapai separuh dari kantor kejaksaan negeri yang ada di Indonesia. Ini belum termasuk mereka yang aktif menjadi pengacara, notaris, hakim dan jaksa. Untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, kini tiga Kajarinya merupakan alumni FH UII. Jadi, potensi ini besar dan tinggal disolidkan saja kekuatannya. Ini belum lagi puluhan alumni yang kini menjabat sebagai kepala daerah,’’ ujar Abdurrahman Saleh.
Pendapat tersebut dibenarkan bupati Sleman Harda Kiswaya, SE, MSi, mengatakan selaku alumni UII maka kekuatan yang ada harus dipersatukan dan diberdayakan. Terutama bagi pihak universitas sendiri, para pengelolanya harus mampu meningkatkan kualitas pendidikannya.
‘’Kalau sekarang fakultas hukum UII yang sangat terkenal, maka fakultas-fakultas lain di UII juga harus mampu meningkatkan kualitasnya. Ini tantangan agar UII tetap eksis,’’ ungkap Harda.
Sementara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Menkopolhukam, Prof. DR. Mahfud MD, yang menjadi Ketua Dewan Pembina UII, mengatakan para alumni harus bisa bersatu. Tak usah permasalahkan perbedaan asal ormas dan partai politik.’
‘Yang penting semua alumni bersatu memperjuangkan ide bersama. Selain itu selalu uiniversitas yang dilahirkan sebelum Indonesia merdeka dan oleh para pendiri republik ini, maka para alumni UII harus setia pada ajaran Islam dan negara republik Indonesia. Jangan terpecah karena asal-usul. Tapi bersatulah dalam satu ide perjuangan,” tandas Mahfud MD.
Sumber : kbanews.com
